Home Hukum Dua Staf Ahli Jaksa Agung Pilihan Jokowi akan Dilantik Awal Maret

Dua Staf Ahli Jaksa Agung Pilihan Jokowi akan Dilantik Awal Maret

Jakarta, Gatra.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin akan melantik 2 orang staf ahlinya yang telah diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kedua staf jaksa agung yang akan dilantik pada Rabu, 2 Maret 2022 pukul 09.00 WIB tersebut, yakni M. Rum dan Ely Shahputra.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Kamis (24/2), menyampaikan, Jaksa Agung akan melantik dan mengambil sumpah jabatan mereka secara virtual.

M. Rum akan dilantik menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). Sedangkan Ely Shahputra menjadi Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Intelijen.

Selain itu, lanjut Leo, Jaksa Agung juga akan melantik beberapa Pejabat Eselon II, antara lain Sekretaris Jaksa Agung Muda, Direktur, dan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Jaksa Agung Burhanuddin akan melantik mereka secara virtual dari ruang kerjanya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejagung. Sedangkan para pejabat yang akan dilantik berada di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengangkat M. Rum, Jaksa Utama Madya (IV/d), sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung. Jokowi juga mengangkat Ely Shahputra, Jaksa Utama Madya (IV/d) sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejagung.

Leo menjelaskan, pengangkatan M. Rum dan Ely Shahputra tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12/TPA Tahun 2022 tanggal 17 Februari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Dalam keputusan tersebut, Presiden Jokowi juga memberhentikan secara hormat Sudung Situmorang, Jaksa Utama (IV/e) sebagai Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2021.

Kedua, lanjut Leo, Agus Riswanto,Jaksa Utama (IV/e) sebagai Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022.

2573