Tegal, Gatra.com - Wakil Wali Kota Tegal, Jawa Tengah Muhamad Jumadi tercatat masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial. Dinas Sosial memastikan Jumadi tak akan menerima bansos.
Kepala Dinas Sosial Kota Tegal Bajari mengatakan, Jumadi sama sekali tidak menerima bansos sehingga tidak ada kerugian negara yang ditimbulkan, kendati namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Bapak Muhamad Jumadi sama sekali tidak menerima bansos sehingga tidak ada kerugian negara. Kami menindaklanjuti dengan segera mengunggah surat pengesahan Wali Kota Tegal atas verifikasi ketidaklayakan bansos tersebut,” jelas Bajari, Kamis (24/2).
Menurut Bajari, pihaknya sudah berkoordinasi dan mengklarifikasi ke Pusat Data Informasi Kementerian Sosial. Setelah dilakukan penelusuran data, didapati bahwa data atas nama Muhamad Jumadi sudah ada di DTKS 2020, dengan kode wilayah luar Kota Tegal.
Kemudian pada saat Kota Tegal melakukan verifikasi kelayakan dan pengesahan pada 2 April 2021 dan 18 Mei 2021, data tersebut belum masuk DTKS Kota Tegal.
"Pada saat Kementerian Sosial melakukan pemadanan NIK dengan data kependudukan maka data Muhamad Jumadi disesuaikan alamatnya sehingga masuk dalam DTKS Kota Tegal pada Juni 2021," jelas Bajari.
Bajari melanjutkan, saat penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Desember 2021, Dinas Sosial melakukan koreksi atas data anomali dan verifikasi kelayakan dengan meminta pihak kelurahan untuk mencermati status penerima bansos.
"Dari koreksi dan varifikasi tersebut, dinyatakan Bapak Jumadi tidak layak menerima bansos," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi masuk dalam daftar penerima bansos dari Kementerian Sosial. Berdasarkan penelusuran, nama Jumadi tercatat sebagai penerima bansos di wilayah Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.
Program bansos yang diterima terdiri dari Bansos Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Selain nama wakil wali kota lengkap dengan data kependudukan, terdapat juga sejumlah warga di Kelurahan Mangkukusuman yang bertatus pensiunan pegawai, dan sudah meninggal tercatat sebagai penerima bansos.
Ketika dimintai keterangan terkait namanya yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bansos tersebut, Jumadi mengaku sudah mengetahuinya.
"Saya kemarin mendapat informasi itu, pas sedang acara di Bandung. Saya cek memang betul, saya terdaftar di sana. Saya salah satu yang akan mendapatkan bantuan atau masuk dalam DTKS. Dan itu terkonfirmasi," ujarnya, Senin (21/2).
Jumadi heran namanya tercatat sebagai penerima bansos karena tidak pernah didata untuk masuk dalam DTKS. Apalagi dia adalah wakil wali kota.
"Lucu kan saya sebagai wakil wali kota masuk dalam data DTKS. Saya akan meminta konfirmasi ke Dinsos. Saya akan tanya kepala dinas dan saya rasa harus bisa memberikan penjelasan kenapa bisa seperti itu. Bukan untuk menyalahkan, namun mencari solusi terbaik terkait masalah itu," ujarnya.
Jumadi menengarai terjadi human error dan kesalahan sistem sehingga namanya bisa masuk DTKS penerima bansos, padahal tergolong tidak berhak menerima. Kesalahan ini menurut dia sudah kerap terjadi.
"Pasti ada kesalahan manusia dan sistem. Tahun lalu juga saya melihat banyak yang tidak berhak mendapatkan, dan yang berhak tidak mendapat bantuan," tandasnya.