Semarang, Gatra.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) akan menggelar Operasi Keselamatan Candi (OKC) 2022 yang dimulai pada 1-14 Maret 2022. Salah satu target sasaran operasi adalah pengendara yang menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.
Irwasda Polda Jateng, Kombes Pol Untung Sudarto menyatakan, Operasi Keselamatan Candi 2022 bertujuan untuk mewujudkan budaya tertib berlalulintas guna menciptakan situasi lantas yang lancar dan kondusif.
“Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya memberantas penyebaran Covid-19 melalui kegiatan yang bersifat humanis dan simpatik,” kata Untung membacakan amanat Kapolda Jateng pada Latihan Pra Operasi di Gedung Gradika Bhakti Praja Semarang, Kamis, (24/2).
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho dalam kesempatan sama menyatakan, sasaran kegiatan operasi, antara lain memutus penyebaran Covid-19, mengurangi pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Menurut Agus, ada tujuh pelanggaran yang menjadi target sasaran dalam Operasi Keselamatan Candi 2022 yakni, berhenti di tempat terlarang (sembarangan tempat) termonitor kamera kopek, tidak menggunakan sabuk keselamatan yang termonitor kamera ETLE.
Melanggar batas kecepatan, menggunakan handphone saat mengemudikan kendaraan di jalan raya yang tidak menggunakan handsfree, tidak menggunakan helm SNI, anak di bawah umur yang belum memenuhi syarat dan tidak memiliki SIM kendaraan roda 2 dan roda 4 atau lebih, dan melawan arus serta menerobos lampu merah.
“Penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan dengan mekanisme ETLE atau tilang elektronik,” ujar Dirlantas Polda Jateng.
Agus menambahkan agar anggota Satlantas melaksanakan kegiatan secara humanis, sopan, dan santun. “Hilangkan sikap arogan dan semena-mena kepada masyarakat serta selalu menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan kegiatan operasi,” katanya.