Home Ekonomi Bea Cukai & PNBP Catatkan Pertumbuhan Signifikan di Awal Tahun 2022

Bea Cukai & PNBP Catatkan Pertumbuhan Signifikan di Awal Tahun 2022

Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, penerimaan kepabeanan dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatatkan pertumbuhan positif di awal tahun ini.

Menkeu menyebut, Penerimaan kepabeanan dan cukai awal tahun ini telah mencapai Rp24,9 triliun atau tumbuh 99,4%.

“Bea masuk kita tumbuh 44%, cukai tumbuh 97,9% dan bahkan bea keluar tumbuhnya 225,8%,” jelas Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa. Rabu (23/02).

Menkeu menjelaskan, bea masuk tumbuh didorong oleh kinerja impor nasional, terutama kebutuhan bahan baku industri termasuk otomotif. 

Untuk cukai pertumbuhannya dipengaruhi implementasi kebijakan pelunasan cukai dan pengawasan dibidang cukai, serta kebijakan pembukaan daerah tujuan wisata. 

Adapun bea keluar tumbuh didorong tingginya harga produk kelapa sawit dan peningkatan ekspor tembaga.

“Insentif fiskal tetap kita berikan dan untuk bea dan cukai diberikan Rp674 miliar, terutama tetap didominasi untuk bidang kesehatan, insentif di bidang alat-alat PCR, obat-obat anti-virus, oksigen, masih mencapai Rp84 miliar, ini pada saat kita mengantisipasi lonjakan Omicron dimana kita menjaga keselamatan masyarakat, juga dalam impor sebesar Rp590 miliar dalam bentuk impor vaksin,” jelasnya.

Di bulan Januari PNBP turut menunjukkan kenaikan yang signifikan PNBP berkontribusi Rp22 triliun terhadap penerimaan atau telah mencapai 6,6% dari target. Menkeu kembali menjabarkan PNBP dalam bentuk SDA Migas mengalami lonjakan 281,8% atau mencapai Rp8,8 triliun.

“PNBP di bidang SDA, sumber daya alam non-migas, kita juga lihat kenaikannya 26,9% terutama didukung oleh harga dari sumber daya alam non-migas seperti nikel dan juga tembaga, emas dan perak. Demikian juga dengan SDA dari sisi kehutanan perikanan dan panas bumi, yang semuanya juga menunjukkan adanya pemulihan, saya rasa ini merupakan sesuatu yang sangat bagus,” kata Menkeu.

109