Banjarbaru, Gatra.com - Seiring dengan ditetapkannya Kota Banjarbaru menjadi ibu kota provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggantikan Kota Banjarmasin DPR RI, PT Air Minum Intan Banjar berencana menambah jaringan perpipaan untuk memaksimalkan pasokan air bersih ke wilayah titik pusat perkantoran Pemprov Kalsel di kawasan Jalan Trikora, Palm, Gunung Kupang dan Cempaka, Kota Banjarbaru.
Direktur Utama PT Air Minum Intan Banjar, Syaiful Anwar mengatakan, pipa yang akan dipasang itu berukuran 250 mm. Selama ini sudah terpasang di kawasan tersebut pipa berukuran 6 mm.
"Karena di wilayah itu akan banyak perkantoran, maka pipa yang ada kekecilan, makanya harus diperbesar agar pasokan air makin melimpah," ujar Syaiful kepada Gatra.com di Banjarbaru, Rabu (23/2).
Syaiful menyebut rencana pemasangan pipa "jumbo" yang bisa mengalirkan 250 liter air per detik tersebut akan diutarakan pada rapat umum pemegang saham (RUPS) yang akan dilaksanakan pada bulan Maret mendatang.
"Jika rencana kita diamini pemilik, pemegang saham dan Dinwas, maka penambahan jaringan secepatnya kita kerjakan. Karena setiap pekerjaan yang penting, terlebih dahulu harus dibicarakan dengan matang karena ini menyangkut soal pembiayaan," bebernya.
Syaiful menyebut, PT Air Minum Intan Banjar sudah mempunyai pipa transmisi di dekat Kampus Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru dengan kapasitas 500 liter per detik. Dari pipa transmisi itu akan disambung menuju pipa land di kawasan Cempaka dengan jarak kurang lebih 3 kilometer.
"Kalau disetujui, pemasangan jaringan pipa tidak akan mengalami kendala karena sebagian besar wikayah yang akan dilalui jaringan pipa masih lahan kosong," ungkapnya.
Selain menambah jaringan, lanjut Syaiful, untuk sementara waktu belum ada lagi yang perlu dibangun, karena semaunya sudah siap, termasuk penambahan mesin pompa untuk mendorong air ke pelanggan.
Syaiful menambahkan, Kota Banjarbaru memang sangat layak menjadi ibu kota provinsi Kalsel.
"Sepanjang sesuai undang - undang, kita sangat mendukung. Apalagi sejak zaman gubernur Rudy Ariffin, perkantoran sudah dipindah ke Banjarbaru. Artinya sudah ada bangunannya, kemudian keluar undang - undangnya, maka klop lah sudah," tandasnya.