Tokyo, Gatra.com – Perdana Menteri Fumio Kishida mengatakan Jepang menjatuhkan sanksi kepada Rusia, mulai Rabu (23/2). Dia menyebut langkah Rusia sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan Ukraina dan hukum internasional.
Kishida menjelaskan, sanksi Jepang termasuk melarang penerbitan obligasi Rusia di Jepang. Selain itu, juga membekukan aset individu Rusia, serta membatasi perjalanan ke Jepang.
“Tindakan Rusia sangat jelas merusak kedaulatan Ukraina dan bertentangan dengan hukum internasional. Kami sekali lagi mengkritik langkah ini dan sangat mendesak Rusia untuk kembali ke diskusi diplomatik,” katanya.
Dilansir Reuters, Rabu (23/2), rincian sanksi akan diumumkan dalam beberapa hari mendatang. Pemerintah Jepang terus memantau dengan cermat perkembangan situasi Ukraina.
Pada Selasa (22/2), negara-negara Barat juga memberlakukan sanksi baru terhadap bank dan milider elit Rusia. Hal itu ditetapkan setelah Moskow memerintahkan pasukan ke wilayah separatis pro-Rusia di Ukraina timur.
Menurut Kishida, Jepang memiliki cadangan minyak dan gas alam cair (LNG) yang cukup. Sehingga, tidak akan berdampak signifikan pada pasokan energi dalam jangka pendek.
Kishida menyatakan, jika harga minyak naik lebih lanjut, Jepang akan mempertimbangkan semua langkah yang mungkin untuk membatasi dampak pada perusahaan dan rumah tangga.
“Jepang akan tetap berhubungan erat dengan negara-negara G7 lainnya dan komunitas internasional. Jika situasinya memburuk, kami akan bergerak cepat untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” imbuhnya.
Sikap tegas Jepang kontras dengan pendekatan diplomatik (yang lebih lunak) ke Moskow oleh pemerintah Jepang di masa lalu. Saat itu, Jepang berupaya mengamankan kembalinya pulau-pulau yang diduduki pasukan Rusia pada akhir Perang Dunia Kedua.
Hubungan Jepang dengan Moskow juga telah dibentuk oleh ketergantungannya pada Rusia untuk kebutuhan energi. Pada 2021, Rusia menyediakan lebih dari 12% batubara termal Jepang dan hampir sepersepuluh dari kebutuhan LNG Jepang.