Ungaran, Gatra.com - Pematokan calon lahan pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di wilayah Jawa Tengah mulai dilakukan Februari 2022 ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Moh Fajri Nukman mengatakan,titik pematokan calon lahan dilakukan dari wilayah Kabupaten Magelang hingga Kabupaten Semarang.
“Kita siapkan untuk mulai memasang patok, setelah sebelumnya izin ke warga terdampak saat konsultasi publik dilakukan. Patok ini nanti dipasang di pekarangan, atau di sawah, di rumah milik masyarakat,” ujarnya, seusai Konsultasi Publik Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen, di Balai Kelurahan Gondoriyo, Kabupaten Semarang, Selasa (22/2).
Baca Juga:
39 Desa Bakal Terdampak, Exit Tol Demak-Tuban Diharapkan di Pati
Fajri menjelaskan, pada tiga wilayah yang telah menjalani konsultasi publik pengadaan tanah tol Yogyakarta-Bawen, yaitu Kabupaten Temanggung, Kota Magelang dan Kabupaten Magelang, mulai dilakukan pemasangan patok. Yakni pada minggu kedua Februari 2022, pematokan telah dilakukan di batas Kabupaten Sleman DIY dan Desa Bligo, Kecamatan Ngluwar, Kabupaten Magelang.
Sampai minggu ketiga Februari, bebernya, patok telah terpasang di enam desa di Kabupaten Magelang. Dengan rata-rata pemasangan patok mencapai 170 titik calon lahan pembangunan tol.
“Dari hari ke hari, kita akan menggenjot pemasangan patok. Direncanakan, pemasangan patok tol bisa selesai hingga Bawen Kabupaten Semarang pada Maret atau April 2022,” sebutnya.
Secara umum, Fajri menuturkan pemasangan patok berjalan lancar dan mendapat dukungan dari warga terdampak, pemerintah desa atau kelurahan, dan RT setempat.
“Pengalaman kami, di desa yang belum terpasang patok sudah ikut melihat dan menanyakan, kapan di desanya akan dipasang patok. Alhamdulillah, ini memberikan respons positif,” jelasnya.
Fajri menambahkan, patok terbuat dari pipa paralon yang dibeton dan diwarnai. Untuk batas kiri dan kanan akan dipasang patok warna merah, untuk as atau batas tengah akan dipasang patok warna kuning.
Baca Juga:
Proyek Jalan Tol di Pati, Dimungkinkan Permukiman, Masjid, dan Makam Terdampak
Pemasangan patok tidak terpasang lurus, karena itu menyesuaikan kebutuhan jalan di lapangan. Kalau kebutuhan jalan berupa timbunan yang dalam atau galian dalam, otomatis kebutuhan tanahnya semakin lebar. Dengan pemasangan patok, akan diketahui titik yang akan dibebaskan, dan masyarakat akan mengetahui sisa tanah yang terdampak.
Oleh karena itu, Fajri mewakili petugas pemasang patok, memohon izin bila pemasangan dilakukan akan mengganggu aktivitas warga. Selain itu, masyarakat terdampak hendaknya bisa menandai batas tanahnya masing-masing dengan berkoordinasi antartetangga sekitar. Mereka dapat menandai batas tanah dengan patok bambu.
“Sehingga nanti pihak pelaksana pengadaan tanah, ketika akan mengukur bidang tanah akan lebih cepat karena batas-batas tanah yang ada di dalam patok telah ditandai dengan patok-patok bambu (oleh warga terdampak),” tandasnya.