Home Hukum Ada Penyuluhan Soal Narkoba, Siswa di Sekolah Ini Tanya Legalisasi Ganja

Ada Penyuluhan Soal Narkoba, Siswa di Sekolah Ini Tanya Legalisasi Ganja

Karanganyar, Gatra.com- Para pelajar di SMKN Jatipuro Karanganyar Jateng antusias menggali informasi tentang narkoba dan obat-obatan terlarang, langsung dari Ketua Tim Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kabupaten Karanganyar, Juliyatmono. 

Mereka juga ingin tahu bagaimana perlakuan hukum terhadap pecandu dan mengapa ganja bisa bebas dikonsumsi di negara lain.

Pertanyaan itu mencuat dari para pelajar yang mengikuti Sosialisasi P4GN dan Prekusor Narkoba di musala masjid sekolah, Selasa (22/2). 

Bupati Karanganyar Juliyatmono selaku Ketua P4GN didampingi mitra Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukoharjo, Agus Widanarko. Sebanyak 100 pelajar dihadirkan dari unsur organisasi kesiswaan. Mereka mengikuti sosialisasi yang dikemas menyenangkan dan menghibur.

Usai Juliyatmono menyampaikan sambutannya, ia kemudian mempersilakan peserta sosialisasi mengajukan pertanyaan. Ada yang hanya menanyakan alamat rumah sang narasumber, namun sebagian langsung ke pokok masalah. 

Seorang siswa bernama Rendi meminta penjelasan perihal penentuan perlakuan terhadap seorang pecandu. Apakah ia dijadikan tersangka atau malah direhabilitasi. Menanggapi hal itu, Juliyatmono mengatakan jeratan hukum bagi pemakai narkoba merupakan imbas perilaku menyimpang.

“Kalau sudah menyandu, langsung diobati. Direhabilitasi. Sedangkan kasus hukum yang menjeratnya karena yang bersangkutan melakukan tindak kriminal. Misalnya mencuri untuk modal membeli narkoba. Sebenarnya bagaimana perspektif penyidik melihatnya. Pada prinsipnya semua korban, terutama usia remaja. Awalnya hanya diberi gratis. Setelah ketagihan, terpaksa mau mengikuti perintah pelaku sebenarnya,” kata Juliyatmono.

Pertanyaan lain seputar tanaman ganja membuat Juliyatmono terkesima dengan pengetahuan siswa di sekolah pinggiran itu. Ia ditanya mengapa negara lain memberikan perlakuan berlainan konsumsi ganja. Bahkan di tayangan media sosial, daun ganja bebas dimakan.

“Di Indonesia jelas itu melanggar hukum. Saya yakin di luar sana juga demikian. Konsumsi itu dalam ranah penelitian. Jangan salah mengartikan,” katanya.

Ia mengatakan usia remaja dan pelajar merupakan sasaran empuk peredaran gelap narkoba. Tujuannya melemahkan daya juang dan kreativitas generasi penerus. Padahal mereka diandalkan menggantikan para pemimpin dengan ide dan gagasan briliannya.

“Otak anak muda yang mahal. Narkoba menyerang syaraf otak,” katanya.

P4GN sengaja menyasar sosialisasi ke pelajar di wilayah pinggiran supaya edukasinya lebih merata. Terlebih, peredaran gelap narkoba tidak hanya di wilayah perkotaan namun mulai menyerang semua lini.

Kepala SMKN Jatipuro, Sri Eka Lelana mengapresiasi kehadiran P4Gn di sekolahnya. Menurutnya, para pelajar membutuhkan sosok panutan dalam mencegah masuknya narkoba, miras dan rokok.

“Hadirnya pak bupati sungguh melegakan. Para siswa berharap sosialisasi berlanjut dengan games dan hiburan menyenangkan namun edukatif,” katanya.

2285