Home Kebencanaan TRC Bencana Harus Mampu Kerja Ekstra

TRC Bencana Harus Mampu Kerja Ekstra

Ungaran, Gatra.com – Tim reaksi cepat (TRC) penanganan bencana diminta mampu bekerja ekstra keras guna mengurangi tingkat kerusakan akibat bencana. TRC yang terdiri dari organisasi perangkat daerah terkait kebencanaan perlu menjalin sinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) selaku instansi utama penanganan bencana daerah.

Sekda Pemkab Semarang Djarot Supriyoto menegaskan, penanganan bencana merupakan tanggung jawab bersama. Sebagai instansi pelopor, BPBD melaksanakan tugas penanganan bencana pada kesempatan pertama.

“Tim reaksi cepat ini dibentuk berdasarkan SK Bupati Semarang. Perlu diingat, bencana itu terkait jiwa manusia yang membutuhkan penanganan cepat,” ujarnya saat membuka kegiatan pengembangan kapasitas TRC bencana Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, di Tuntang, Selasa (22/2).

Selanjutnya pada fase rekonstruksi dan rehabilitasi, jelas Djarot, perlu dukungan dari OPD terkait. Dicontohkan, pembangunan rumah korban tanah longsor atau jembatan yang rusak memerlukan peran DPU dan instasi terkait lainnya.

Pada kesempatan itu pula diserahkan SK Bupati tentang pembentukan TRC bencana oleh Sekda kepada perwakilan OPD.

Kepala pelaksana BPBD Heru Subroto menjelaskan kegiatan itu bertujuan meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan anggota tim dan relawan penanganan bencana. Sehingga dapat mengurangi kerugian material maupun korban jiwa.

Para peserta berasal dari OPD terkait kebencanaan diantaranya DPU, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP dan Damkar, Dinas Pertanian dan Bagian Hukum Setda. Selain itu juga seluruh Kasi Trantib kecamatan dan kepala desa rawan bencana.

“Tugas TRC melakukan pengkajian cepat di lokasi bencana dan kemungkinan rekomendasi status darurat bencana,” tandasnya.

90