Home Internasional Rusia Tak Gentar Hadapi Sanksi Usai Akui Kedaulatan Republik Donetsk & Luhansk

Rusia Tak Gentar Hadapi Sanksi Usai Akui Kedaulatan Republik Donetsk & Luhansk

Moskwa, Gatra.com - Wakil Menteri Luar Negeri Rusia, Andrei Rudenko menegaskan, Rusia tidak takut menghadapi berbagai sanksi internasional, termasuk ancaman pemberhentian proyek Nord Stream 2, jalur pipa gas alam Rusia ke wilayah Eropa.

Sejumlah sanksi dipastikan akan dijatuhkan kepada Rusia menyusul keputusan memberikan pengakuan kedaulatan kepada dua wilayah separatis Ukraina, yakni Republik Rakyat Donetsk (DPR) dan Republik Rakyat Luhansk (LPR).

"Moskwa sama sekali tidak takut," tegas Rudenko sebagaimana dilansir dari RIA Novosti, Selasa (22/02).

Ketegangan di wilayah Donbass telah meningkat dalam beberapa hari terakhir, DPR dan LPR telah mengumumkan banyak penembakan oleh pasukan keamanan Ukraina.

Pimpinan DPR dan LPR pun mengumumkan evakuasi sementara warga ke wilayah Rostov, Rusia sehubungan dengan ancaman invasi Ukraina ke wilayah tersebut.

Pemimpin DPR, Denis Pushilin dan Presiden Ukraina Vladimir Zelensky akan segera memerintahkan militer melancarkan serangan di Donbass, untuk melaksanakan rencana menyerbu DPR dan LPR.

Pada hari Sabtu (19/02) lalu, para pemimpin DPR dan LPR juga menandatangani dekrit tentang mobilisasi umum dan kemudian meminta Rusia untuk memberikan pengakuan atas kemerdekaan wilayah tersebut dari Ukraina.

Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Senin (21/2), setelah pertemuan dengan Dewan Keamanan Rusia, menyampaikan pidatonya kepada publik. Ia menyatakan penting untuk membuat keputusan pengakuan kedaulatan Republik Rakyat Donetsk dan Luhansk.

Putin mengatakan bahwa dunia internasional telah mengabaikan kengerian dan genosida di wilayah Donbass. Pasalnya, di wilayah itu tidak satu hari pun berlalu tanpa penembakan, pembunuhan warga sipil dan blokade.

Atas kondisi itu, Putin menegaskan bahwa kasus pertumpahan darah di Donbass, seluruh tanggung jawabnya akan berada pada rezim Kiev.

Pada akhirnya Putin menandatangani dekrit yang mengakui LPR dan DPR. Dalam dekritnya, Putin menginstruksikan untuk memastikan keamanan di wilayah DPR dan LPR dengan mengirimkan angkatan bersenjata Rusia sebagai pasukan penjaga perdamaian di wilayah tersebut.

 

 

1221