Tegal, Gatra.com - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Tegal, Jawa Tengah kembali naik dari level 3 ke level 4. Kenaikan ini salah satunya karena jumlah kasus Covid-19 terus meningkat dengan penambahan rata-rata mencapai 100 kasus per hari.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal Sri Primawati Indraswari mengatakan, status PPKM naik ke level 4 dipengaruhi sejumlah faktor. Yakni peningkatan kasus aktif yang signifikan, peningkatan jumlah pasien positif yang dirawat di rumah sakit, dan positivity rate tinggi.
"Positivity rate kita tinggi, mencapai 26 persen. Di atas standar WHO, 5 persen. Itu indikator yang membuat Kota Tegal level 4," kata Prima, Selasa (22/2).
Menurut Prima, jumlah kasus Covid-19 terus bertambah setiap hari dengan rata-rata penambahan mencapai 100 kasus per hari. Penambahan tertinggi terjadi pada Selasa (22/2) yakni sebanyak 181 kasus.
"Mayoritas kasus itu semua kelompok, terutama usia-usia produktif yang mobilitasnya tinggi," katanya.
Adapun tingkat keterisian bed di rumah sakit (BOR), Prima mengatakan mencapai 60 persen. Dia menyebut angka tersebut masih terkendali.
"Kalau BOR kita antisipasi dengan tambah jumlah bed. Penambahannya ada, tapi kalau kita lihat jumlah bed yang sekarang dan saat Delta masih banyak cadangan," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di Jawa dan Bali hingga 28 Februari. Perpanjangan kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022.
Di Jawa Tengah, terdapat dua kota yang naik ke level 4, yakni Kota Tegal dan Magelang. Naiknya PPKM karena kenaikan kasus Covid-19 di daerah tersebut.