Kudus, Gatra.com – Ratusan sopir truk menggelar demonstrasi di depan Terminal Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Selasa (22/2). Dalam aksi yang melibatkan sopir truk dari Kabupaten Kudus, Pati, dan Jepara itu, mereka menolak aturan overdimension overload (ODOL) Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ .
Salah seorang peserta aksi, Slamet mengatakan, para sopit truk di eks Keresidenan Pati menolak kebijakan terkait regulasi ODOL lantaran bisa menurunkan pendapatan. Apalagi sering terdampak penertiban di jalan.
“Tuntutannya revisi ODOL. Susah kerjaan, operasi terus, masa pandemi juga ini, muatan tinggi sedikit tidak boleh. Penghasilan juga menurun setelah ada aturan ini,” ujarnya.
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama menyebutkan, ada ratusan truk yang turut dalam aksi di kabupaten berjuluk Kota Kretek.
“Info sebelumnya ada 300 truk, kita sepakati truk yang ada, kota masukan ke terminal, biar 10 kendaraan yang menuju ke DPRD. Pengalihan (arus lalu lintas) tidak ada, upaya kami tetap normal, mereka sepakat demi kelancaran lalu lintas,” bebernya,
Selain membentangkan sejumlah pamflet berisi tuntutan dan penolakan. Sopir truk juga melakukan longmarch untuk kemudian beraudiensi dengan Ketua DPRD Kudus dan Bupati Kudus. Kendaraan truk nampak diparkir di Terminal Jati dan sisanya di sepanjang Jalur Pantura Demak – Kudus.