Home Kesehatan Keperluan Pemulasaraan Jenazah Suspect Corona Ditagih Per Bulan

Keperluan Pemulasaraan Jenazah Suspect Corona Ditagih Per Bulan

Karanganyar, Gatra.com – Mekanisme pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan insentif petugas pemulasaraan jenazah suspect corona kembali diambilkan dari Dana Tak Terduga (DTT) APBD 2022. Penagihannya diproses per bulan.

Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karanganyar, Bagoes Darmadi, mengatakan, kebutuhan tersebut bukan bersumber dari kegiatan rutin instansinya. Dananya bukan dari refokusing anggaran. Satu-satunya sumber paling memungkinkan dari DTT yang dipasang Rp15 miliar. DTT tersebut selain akan diminta untuk membiayai insentif petugas pemulasaraan dan APD juga sembako isoman.

"Jumlah kegiatan pemulasaraan tidak sebanyak tahun lalu. Sehingga, pengadaan APD dan insentif petugas ditagih per bulan. Berbeda dari tahun lalu yang sampai menumpuk berbulan-bulan," katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/2).

Indeks pengadaan APD dan insentif masih sama dengan tahun lalu. Insentif seorang petugas dengan APD yang dikenakannya sekitar Rp400 ribu. Setiap kali kegiatan membutuhkan 10 personel. APD tersebut bersifat sekali pakai.

"Penagihannya ke DTT per bulan. Karena kegiatan tidak terlalu banyak. Sejauh ini paling banyak empat pemulasara per hari. Administrasinya jadi enggak terlalu menumpuk," katanya.

Sejak Januari–21 Februari 2022, ia menghitung sudah ada 34 kali pemulasaraan jenazah suspect Covid-19. Mereka dimakamkan di wilayah Karanganyar.

"Biasanya permintaan rumah sakit. Langsung ke makam. Terkadang disemayamkan sejenak di rumah duka namun sudah di dalam peti. Enggak boleh dibuka. Pemakaman prokes," katanya.

Kebanyakan jenazah adalah pasien komorbid dan berusia lansia. Namun BPBD juga mencatat kematian dua bayi suspect Covid-19 pada pekan lalu. Tercatat pula remaja putri usia 11 tahun meninggal dunia suspect Covid-19.

1098