Home Hukum Mutasi Kejaksaan: Kajati dan Wakajati NTT Dimutasi ke Kejagung

Mutasi Kejaksaan: Kajati dan Wakajati NTT Dimutasi ke Kejagung

Kupang, Gatra.com – Gerbong mutasi pada Kejaksaan Republik Indonesia kembali bergerak. Ratusan pejabat eselon II dan III dimutasi dan mendapat promosi jabatan sesuai Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-171/C/02/2022 dan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tanggal 18 Februari 2022. Untuk jabatan eselon IIa dan IIb, ada 66 pejabat yang mendapat mutasi dan promosi.

Kepala Seksi Penkum Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT), Abdul Hakim, membenarkan informasi mutasi tersebut. Dalam SK tersebut ikut dimutasi Kajati NTT Dr. Yulianto, S.H., yang menempati posisi baru menjadi Kepala Pusat Pelatihan Teknis Fungsional di Kejaksaan Agung RI.

“Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Dr. Yulianto ikut dimutasi. Dia diberi posisi baru sebagai Kepala Pusat Pelatihan Teknis Fungsional di Kejaksaan Agung RI. Penggantinya Hutama Wisnu, S.H., M.H., yang saat ini menjabat Wakajati Kepulauan Riau,” kata Abdul Hakim pada Sabtu (19/2).

Selain Kajati, jelas Abdul, ikut dimutasi juga Wakajati NTT Agus Sahat S.T. Lumban Gaol yang diberi jabatan baru sebagai Koordinator pada JAM Pidsus Kejagung.

Lebih lanjut Abdul juga mengatakan, walaupun Kajati telah dipimpin oleh pemimpin yang baru, tetapi dipastikan sejumlah kasus pada masa Dr. Yulianto memimpin akan terus ditindaklanjuti.

“Apapun perkembangannya akan kami infokan,” ujar Abdul.

Dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-171/C/02/2022 dan keputusan Jaksa Agung RI Nomor 54 Tahun 2022 tanggal 18 Februari 2022 di wilayah hukum Kejati NTT juga terjadi pergantian beberapa Kepala Kejaksaan Negeri.

Kajari Kota Kupang dijabat oleh Banua Purba, S.H., M.H., yang sebelumnya sebagai Asisten Pengawasan Kejati NTT. Dia menempati posisi yang ditinggalkan Oder Maks Sombu, S.H., M.H., yang menjadi Karo Hukum Setda NTT.

Sementara pejabat baru Asisten Pengawasan Kejati NTT adalah Dr. Andre Abraham, S.H., M.H., yang kini sebagai Kajari Jayawijaya di Wamena.

Kajari Rote Ndao, I Wayan Wiradarma, S.H., M.H., dimutasi menjadi Kajari Tanah Bumbu di Batulicin. Penggantinya adalah Budi Narsanto, S.H., Koordinator pada Kejati Sumatera Selatan.

Begitu pula Kajari Atambua Alfonsius Loe Mau, S.H., M.H., dimutasi menjadi Kajari Tomohon. Penggantinya Samiaji Zakaria, S.H., M.H., yang saat ini sebagai Koordinator pada Kejati Maluku Utara.

Kajari Alor Samsul Arif, S.H., M. H., dimutasi menjadi Kajari Bontang. Penggantinya, Abdul Muis Ali, S.H., M. H., yang kini sebagai Koordinator pada Kejati Kalimantan Timur.

Selain itu, Yupiter Selan, S.H., M.Hum, Kepala Seksi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Asisten Pidsus Kejati NTT, dipromosi menjadi Koordinator pada Kejati Jawa Tengah. Ada pula Daniel De Rosari, S.H., M.H., yang saata ini menjabat Kasi Penyidikan Asisten Pidsus Kejati Jawa Barat dipromosi sebagai Koordinator pada Kejati Jawa Barat.

1735