Kebumen, Gatra.com – Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Arif Sugiyanto, tengah berupaya memberantas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program bantuan sosial (bansos) di segala bentuk. Pasalnya, ia mendengar ada banyak ketidakberesan dalam penyaluran bansos di masyarakat.
Setelah menyikat pungli di Pasar Tumenggungan, mantan penyidik KPK itu kini mendengar adanya pungli dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako yang disalurkan melalui e-warung. Diduga, banyak terjadi pungutan di e-warung oleh oknum tertentu yang diambil dari keuntungan tiap-tiap jenis sembako yang disalurkan.
Pengawasan program BPNT ini diserahkan pada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Tetapi justru pengawasan tak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga banyak ditemukan masalah.
"Informasi yang masuk ke saya, memang ada oknum yang mengambil keuntungan dari Program Bansos BPNT. Ada pungutan di suplayer sebesar Rp500 rupiah untuk per kilo beras yang diterima oleh semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Nah, ini kemudian diberikan kepada pihak-pihak tertentu," kata Arif, usai acara di Kantor Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen, Sabtu (19/2).
Sebagai bentuk ketegasan, bupati kemudian memutuskan untuk menghentikan bantuan oprasional bulanan pada TKSK sebesar Rp1 juta. Sebab, TKSK inilah yang diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mendampingi program Bansos BPNT.
"Saya sudah memutuskan menghentikan bantuan oprasional Rp1 juta per bulan untuk TKSK. Dahulu sempat ada. Sekarang bantuan oprasional sudah tidak ada lagi," tandas Bupati.
Jumlah TKSK di Kabupaten Kebumen ada 26 orang, sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada. Jika bantuan operasional diberikan Rp1 juta, maka dalam satu bulan Pemda mengeluarkan uang Rp26 juta.
"Kalau satu tahun berarti Rp312 juta. Ini kan lumayan besar, bisa diarahkan ke hal lain, yang lebih baik. Toh mereka semua juga sudah dapat gaji dari Kemensos," terang Bupati.
Selain pendamping program BPNT, TKSK juga diberi tanggung jawab mengawasi dan mendampingi Program Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah untuk masyarakat miskin. Bupati mendengar informasi dari masyarakat bantuan RTLH turut dipotong sebesar 30%. Kasusnya kini tengah ditangani oleh pihak kpolisian.
"Ini sangat miris, bantuan untuk RTLH pun dipotong 30%. Masyarakat akhirnya ada yang harus jual sapi, kambing untuk menutupi kekurangan bangunan rumah yang harus direnovasi. Makanya karena kinerjanya buruk, bantuan oprasional atau tali asih itu saya hentikan," terangnya.
Sebelumnya, saat rapat koordinasi dengan Pendamping PKH di Pendopo Kabumenn pada Kamis (17/2) lalu, bupati sudah meminta informasi adanya beberapa kecurangan yang terjadi dalam program BPNT. Meski tidak diberi kewenangan pengawasan, namun pendamping PKH ada yang mengetahui beberapa kecurangan.
Misalnya adanya dugaan Pungli di e-warung yang disebut mengalir ke Forkompincam Kecamatan Alian, juga banyaknya temuan Sembako yang yang tidak layak. Seperti beras berkutu, sayur busuk dan juga buah yang telah busuk. Lalu banyaknya program bantuan PKH yang tidak tepat sasaran. Semua informasi itu pun dibenarkan oleh para pendamping PKH.