Home Hukum Gubrak! Jatuh Saat Jambret 2 Remaja, Anak Polisi Ditangkap

Gubrak! Jatuh Saat Jambret 2 Remaja, Anak Polisi Ditangkap

Labusel, Gatra.com- Seorang remaja Dusun Simaninggir, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), IS (20) yang merupakan anak dari seorang polisi di Polsek Kotapinang, ditangkap setelah gagal menjambret ponsel 2 remaja.

Informasi dirangkum, IS bersama rekannya dan WRS (19) warga Jalan Kampung Jawa Kotapinang pada Jumat sekira pukul 17.00 WIB merampas ponsel korban Juwita (31) dan Mariyani (25) yang merupakan warga Dusun Bangun Jadi, Desa Sosopan, Kecamatan Kotapinang.

Ceritanya, saat itu, kedua korban mengendarai sepeda motor Jupiter Z warna merah dari rumahnya di Bangun Jadi Kotapinang menuju Kotapinang. Sesampainya di Jalinsum Nagodang, kedua pelaku mengendarai Honda Beat Streat BK 6319 ZAJ dengan kecepatan tinggi sepeda motor korban dari arah sebelah kiri.

Pelaku langsung menarik handphone merk Samsung yang dipegang oleh Juwita yang kala itu posisi handphonenya digantungkan di jari kiri. Alhasil, terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku hingga ban depan sepeda motor pelaku sangkut ke standar sepeda motor korban hingga mengakibatkan pelaku dan korban sama-sama terjatuh.

Saat jatuh korban luka-luka dan pelaku juga mengalami luka-luka, seketika itu banyaklah warga menolong. Beruntung, seorang anggota Polsek Sungai Kanan sedang melintas. 

Melihat keramaian, diapun mendatangi TKP dan melihat salah satu pelaku atas nama WRS hendak dibawa membawa sepeda motornya. Maka cepat anggota tersebut menangkap pelaku WRS.

Kemudian petugas Polsek Sungai Kanan menghubungi Panit Opsnal 2 Reskrim Polsekta Kotapinang, Ipda Francis Saragih. Setelah dilakukan penyelidikan bahwa 1 orang pelaku yang berinisial IS dikabarkan anak polisi.

Kapolsekta Kotapinang, Kompol Bambang G Hutabarat melalui Panit Opsnal 2 Reskrim Polsekta Kotapinang, Ipda Francis Saragih dikonfirmasi, Sabtu (19/2) menjelaskan, barang bukti yang memiliki yakni 1 unit sepeda motor merk Honda Beat Streat BK.6319ZAJ, 1 bilah pisau stenles warna putih diduga milik pelaku dan 1 (satu) unit handphone jenis Samsung warna hitam. "Saat ini kedua tersangka sudah ada keterangan di Polsek dan dimintai keterangan. Kita proses sesuai prosedur," sebut Ipda Francis. 

265