Merangin, Gatra.com - Dikabarkan sedikitnya 15 orang penambang emas tanpa ijin (PETI) yang berada di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Manau diamankan personel polisi. Penangkapan penambang dilakukan pada Jumat (18/2) dini hari.
Warga yang tidak terima dengan penangkapan tersebut, kemudian memblokir jalan desa mereka. Akibatnya dua kendaraan milik anggota Polda Jambi dengan 10 orang anggotanya disandera warga Hingga Jumat siang Desa Sungai Pinang masih mencekam akibat para ibu ibu masih memblokir jalan desa mereka.
"Kabarnya tadi malam ada lebih dari tiga mobil yang berisi polisi menangkap penambang,Tapi dua mobil milik anggota polda tidak bisa keluar dan di sandera warga," ungkap Za, salah atau warga Sei Pinang. Bahkan di sebutkan ada salah satu perwira menengah dan beberapa orang anggotanya di sandera warga.
" Ada perwira menengah berpangkat AKBP dan beberapa orang anggota yang masih di dalam dan tidak bisa keluar. Warga yang banyak ibu ibu yang masih jaga jalan," ujarnya lagi.
Terpisah Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan saat dikonfirmasi melalui layanan pesan tertulis mengaku tidak berada di tempat. "Saya masih di Polda Jambi. Belum dapat info," katanya.