Home Regional Pasar Segamas Purbalingga Berlakukan E-Parkir Mulai Maret Mendatang

Pasar Segamas Purbalingga Berlakukan E-Parkir Mulai Maret Mendatang

Banyumas, Gatra.com – Pasar Segamas, Purbalingga, Jawa Tengah bakal menerapkan elektronik parkir (e-parkir) mulai 1 Maret 2022 mendatang. E-Parkir bertujuan meningkatkan kualitas layanan perparkiran yang lebih tertib, nyaman dan aman.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dinperindag) Purbalingga Johan Arifin mengatakan melalui e-parkir akan dapat meningkatkan PAD sektor tempat khusus parkir di Pasar Segamas. E-parkir di Pasar Segamas dikelola PT.Tiara Insani Persada.

Johan mengatakan E-parkir juga merupakan salah satu implementasi program digitalisasi layanan pasar yang telah digaungkan sejak 2021 lalu. Program tersebut antara lain meliputi transaksi elektronik melalui QRIS, layanan belanja online (jujag jujug), E-Retribusi serta E-Parkir.
“Perpindahan dari parkir manual ke elektronik, kami yakin target kinerja ini akan dapat terpenuhi dengan pengelolaan parkir secara profesional dan modern,” ujarnya, Jumat (18/2).

Johan menjelaskan PT.Tiara Insani Persada merupakan pemenang proses seleksi terbuka calon pengelola e-parkir sejak pertengahan Januari 2022. Seleksi terbuka diikuti oleh 4 peserta di mana 1 peserta dari Purbalingga dan 3 lainnya dari Jakarta.

Seleksi dilakukan panitia yang terdiri dari 9 orang dari beberapa OPD seperti Dinperindag, Bakeuda, Dinhub, Satpol PP, Bagian Hukum. Dalam proses penilaian masing-masing peserta diberikan kesempatan untuk paparan konsep manajerian dan operasional e-parkir yang ditawarkan.

“Terdapat beberapa indikator/aspek yang dinilai, antara lain company profil, manajemen parkir, manajemen SDM, pengalaman, bonafiditas, teknologi parkir serta komitmen nilai konstribusi terhadap PAD,” ujarnya.

Johan mengatakan e-parkir akan efektif mulai operasional mulai 1 Maret 2022 pasca-penandatanganan kontrak. Pihak ketiga pengelola parkir diberikan kesempatan selambatnya 28 Februari 2022 untuk dapat menyiapkan segala sarana prasarana operasional e-parkir, termasuk memberikan sosialisasi kepada pedagang pasar segamas.

“ Dengan adanya e-parkir, harapannya target pendapatan Dinperindag bisa tercapai. Target tahun 2022 sebesar Rp 5,6 Miliar atau naik sebesar Rp 1 Miliar dibanding dengan tahun 2021,” jelasnya.

1296