Home Hukum Satgas BLBI Sita Aset Milik Ulung Bursa di Kawasan Menteng Jakarta

Satgas BLBI Sita Aset Milik Ulung Bursa di Kawasan Menteng Jakarta

Jakarta, Gatra.com - Satgas BLBI melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta melakukan penyitaan terhadap dua aset pribadi milik obligor Ulung Bursa pada Kamis (17/2).

Aset yang disita terdiri dari tanah beserta bangunan di atasnya seluas 724 m2 yang terletak di Jalan Pandeglang No. 20, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dan tanah beserta bangunan di atasnya seluas 1.658 m2 yang terletak di Jalan Matraman Raya No. 71, RT 012/RW 004, Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Kedua aset miliki Ulung Bursa yang ditaksir bernilai Rp75 miliar itu harus disita lantaran adanya kewajiban pemenuhan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Lautan Berlian senilai Rp467 miliar.

"Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan pribadi yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI," jelas Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T. Sianturi, Kamis (17/2).

Purnama menerangkan, kedua aset tersebut selanjutnya akan diproses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yakni melalui penjualan secara terbuka atau lelang atau penyelesaian lainnya.
"Sampai dengan dilakukan pelelangan atau penyelesaian lainnya, aset sitaan masih dapat ditempati atau digunakan oleh obligor," jelasnya.

101