Sekayu, Gatra.com— Berawal dari cekcok mulut, Basaria bin Sulaiman, 65 tahun, tewas dengan luka bacok di tubuh, Kamis (17/2) sekitar pukul 08.00 WIB.
Peristiwa berdarah di Jalan Nazom Narowi Kelurahan Kayuare Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tersebut sontak membuat geger masyarakat setempat.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SIK melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Rio SIK membernarkan prihal terkait perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Basaria. Korban meninggal dunia setelah menerima luka bacokan di sekujur tubuhnya.
“Kejadian berawal dari cek-cok tanah atas korban dan pelaku yakni Agung Lestari (35). Peristiwa tersebut terjadi pada saat korban mematok tanah kemudian kembali dicabut oleh tersangka,” ujar Dwi Rio.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 10.30 WIB pelaku Agung Lestari berhasil diamankan di kediaman orang tuanya di Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba oleh Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara dan Kasat Intel Polres Muba.
“Pelaku berhasil kita amankan di rumah orang tuanya, dari sana kita menemukan sejumlah barang bukti kain yang berlumuran darah. Kain tersebut digunakan untuk membersihkan darah dari tangan dan badannya,” jelasnya.
Motif perkelahian yang berujung korban jiwa tersebut dilatarbelakangi oleh patok tanah yang mana permasalahan sudah bermasalah sejak 2 tahun silam. Korban memasang patok yang diklaim milik tersangka sehingga tersangka kembali mencabut patok tersebut.
“Dari sana keduanya saling cekcok dan berujung perkelahian yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pihaknya telah mengamankan sejumlah badang bukti seperti parang dan pakaian milik korban, untuk tersangka kita kenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup,” tegasnya.
Sementara itu, tersangka Agung Lestari mengungkapkan dirinya saat itu hendak melakukan pembersihan terhadap rumput yang ada pada tanahnya. Namun, dirinya melihat korban yang sudah memindahkan patok yang ada pada tanahnya.
“Pagi itu saya mau menebas rumput, tapi saya lihat tanah saya sudah di patok olehnya (korban). Saya cabut patok itu dan lemparkan ke arah tanah korban, lalu korban tidak setuju dan mengacungkan parang miliknya,” ungkapnya.
Karena tidak setuju patoknya kembali dicabut korban menantang dengan memacungkan parang miliknya, korban sempat membacok terlebih dahulu sehingga mengalami luka pada bagian kening dan dada sebalah kanan.
“Saya sempat kena bacok dahulu kemudian saya mencoba membalas karena sarung parang saya lepas sehingga saya mengambil parang miliknya. Saya membacok dia dengan membabi buta, sudah membacok saya pergi bersama kakak ipar saya,” tutupnya.