Jakarta, Gatra.com – Regional Managing Director GetPaid Indonesia, Joses Tjohjono, mengatakan, pihaknya memberikan solusi bagi karyawan agar tidak meminjam dana dari pinjaman online (pinjol), khususya yang ilegal.
Joses dalam keterangan pers pada Kamis (17/2), menyampaikan, pihaknya menyediakan Earned Wage Acces (EWS) atau akses gaji secara instan sebagai solusi keuangan yang memungkinkan karyawan untuk mendapatkan gaji lebih awal sebelum tanggal gajiannya secara instan dan cepat.
“Ini bukanlah pinjaman, sehingga tidak memiliki jangka waktu pembayaran, biaya bunga, maupun biaya keterlambatan,” katanya.
Menurutnya, untuk mengakses gaji lebih dini atau awal, karyawan hanya cukup membayar biaya transaksi 1 kali. Pendanaan ini dilakukan di tengah pandemi untuk mewujudkan solusi keuangan yang sehat di lingkungan kerja.
Fasilitas yang diberikan oleh GetPaid tersebut memudahkan karyawan dalam mengakses gaji sehingga karyawan tidak perlu meminjam kepada rekanan ataupun pinjaman online. “GetPaid hadir sebagai solusi terhindar dari pinjol tersebut,” katanya.
Dimasa pandemi seperti ini, kata Joses, banyak kebutuhan mendesak yang membutuhkan dana darurat dengan GetPaid karyawan dapat menemukan solusinya tanpa perlu berhutang.
“Di Indonesia, GetPaid yang sudah mempunyai cabang sejak September 2021 lalu telah bekerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan,” katanya.