Home Regional Pertama di Jateng, BNNP Bentuk Satgas Antinarkoba di Pondok Pesantren

Pertama di Jateng, BNNP Bentuk Satgas Antinarkoba di Pondok Pesantren

Kendal, Gatra.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) antinarkoba di Pondok Pesantren di Kabupaten Kendal. 

Langkah ini merupakan yang pertama dilakukan BNNP di Jawa Tengah untuk menekan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pesantren demi mewujudkan lingkungan bersih narkoba (Bersinar).

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko mengatakan, Satgas yang dibentuk nantinya akan memberikan informasi dan edukasi terkait bahaya narkoba.

"Satgas ini pula nantinya akan membentuk agen-agen pemulihan ketika ada warga yang terpapar narkoba. Mereka akan melakukan konseling, dibimbing dan didampingi, sehingga terlepas dari pengaruh narkoba," kata Purwo Cahyoko usai acara Penandatanganan komitmen pondok pesantren Bersinar dan pengukuhan Satgas Anti Narkoba di Pondok Pesantren Kabupaten Kendal tahun 2022, di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Rabu (16/2).

Purwo menegaskan, yang dilakukan Satgas tersebut hanya berlaku bagi warga yang terpapar narkoba dalam kategori ringan hingga sedang. Bagi pengguna kategori berat akan langsung diantar satgas ke kantor BNN untuk menjalani pengobatan secara khusus.

Perlakuan ini, lanjutnya, khusus diberikan kepada para pengguna. Untuk para pengedar, Purwo dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada istilah ampun. Pengedar yang tertangkap akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Bupati Kendal Dico M. Ganinduto menyampaikan, terkait program Pondok Bersinar yang sukses terimplementasi akan dicoba diterapkan pada desa-desa, guna menjadikan Kendal bersih dari narkoba.

“Jika ini sudah sesuai dengan apa yang diharapkan, kita akan implementasikan ke setiap Desa. Sehingga setelah ada Pondok Bersinar akan ada Desa Bersinar, yang jelas pencegahan ini kita juga berperan dalam memeranginya, agar para generasi muda kita terjaga dan tidak salah arah pada penyalahgunaan narkoba,” jelas Bupati.

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten Kendal akan berkomitmen bersama BNN dalam melakukan program pencegahan penggunaan narkoba, dan mendukung penuh beberapa program maupun inovasi yang diberikan BNN.

Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Kaliwungu, Rifqil Muslim mengatakan, dengan dibentuknya dan dikukuhkannya satgas narkoba di lingkungan pesantren, menjadi salah satu bentuk pencegahan peredaran narkotika di kalangan para santri.
 

72