Semarang, Gatra.com- Polda Jawa Tengah (Jateng) menegaskan tidak ada kaitannya dengan suspend akun @wadas_melawan yang disuspend pihak Twitter.
“Polda Jateng tidak tahu menahu dan sama sekali tidak terkait dengan suspend akun @wadas_melawan,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada wartawan di Semarang, Rabu (16/2).
Pernyataan Iqbal ini menanggapi tudingan pengguna Twitter yang mengarahkan tudingan bahwa Polri dalam menjadi penyebab akun @wadas_melawan di suspend pihak Twitter.
Menurutnya, Polda Jateng dalam hal ini Subditsiber Direktrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) tidak mempunyai wewenang dan kapasitas untuk men-suspended akun media sosial apapun.
“Kami turut prihatin atas suspend terhadap akun @wadas_melawan,” ujarnya.
Iqbal mempersilahkan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk menanyakan langsung pada penyedia layanan atau penyedia platform terkait.
Merujuk pada kebijakan pengelola Twitter, akun dapat terkena suspend karena melanggar regulasi yang telah ditetapkan oleh penyedia platform tersebut.
“Agar berfikir positif dan tidak asal melayangkan tuduhan. Pahami regulasi penyedia platform media sosial. Agar tuduhan tidak salah sasaran dan berujung sebagai fitnah,” ujarnya.
Iqbal juga menghimbau kepada pengguna internet untuk bijaksana dalam menggunakan media sosial (medsos) tidak untuk menyebarkan fitnah dan kebencian.
Sepeti diketahu akun Twitter @wadas_melawan untuk memperjuangkan warga Desa Wadas yang menolak penambangan batu andesit di Purworejo di suspend.
Dalam Twitter tersebut dituliskan 'Account suspended," tulis di halaman akun tersebut, Rabu, 16 Februari 2022.
Netizen pun beramai-ramai mengunggah akun suspend tersebut dan banyak yang menyalahkan pemerintah dan kepolisian sebagai penyebab akun tersebut di suspend pihak Twitter.