Manggarai, Gatra.com- Aparat Kepolisian Resorr Manggarai mengamankan Urbanus Jandung (44) karena membacok isterinya Ermelinda Jedia ( 37 ) hingga sekarat pada Rabu (16/2).
Urbanus membacok isterinya karena terhasut mimpinya malam itu bahwa Ermelinda selingkuh dengan pria idaman lain. Karena itu tanpa sebab, Rabu (16/2) pagi sekira pukul 05.30 Wita Urbanus langsung mengambil parang dan membacok isterinya yang masih tidur.
Akibatnya pembacokan itu isterinya Ermelinda mengalami luka berat pada bagian bahu sebelah kiri, kepala bagian belakang, paha sebelah kanan dan juga tangan sebelah kiri. Saat ini korban dalam perawatan intensif di RSUD Ben Mboi Ruteng. Sementara tersangka Urbanus sudah ditahan di sel Mapolres Manggarai.
Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Polres Ipda I Made Budiarsa membenarkan Urbanus Jandung sudah ditangkap dikampungnya Wongka, Kecamatan Satarmese Barat.
“Saat ini Urbanus sudah ditahan di sel Mapolres Manggarai dan sementera diperiksa penyidik sebagai tersangka. Ikut diamankan barang bukti sebuah parang ” kata Ipda I Made Budiarsa.
Lebih lanjut Ipda Made menjelaskan awalnya pagi hari 16 Februari 2022 sekira pukul 05.30 Wita Urbanus bangun dan mengambil parang lalu masuk kamar membacok isterinya yang masih tidur. Bagitu masuk kamar pelaku Urbanus langsung mengayunkan parang ke arah korban yang masih tidur.
“Korban Ermelinda kaget menangis berteriak kesakitan dan ditolong para tetangga. Dia yang mengalami luka serus itu langsung dilarikan ke Puskesmas Dintor. Namun karena kondisi korban yang begitu parah akhirnya dirujuk ke RSU Ben Mboi Ruteng ,” jelas Ipda Made.
Ipda Made menyebut pelaku saat ditangkap memang berpura pura gila. "Saat ditangkap pelaku, Urbanus Jandung sepertinya gila atau pura –pura gila masih akan ditangani, didalami tim penyidik. Yang pasti dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan membacok isterinya Ermelinda karena terhasut halusinasi, mimpi bahwa isterinya selingkuh dengan pria idaman lain,” kata Ipda Made.