Karanganyar, Gatra.com - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, Purwati meminta semua pihak kembali menerapkan prokes secara ketat. Mengenai hajatan, ia menyerahkan penataan ke ketua satgas kabupaten.
"Tergantung kebijakan ketua satgas alias bupati. Semua memang harus prokes," katanya.
Ia menyebut selain kasus harian naik, angka kematian juga tercatat riskan. Dalam sehari kemarin, Selasa (15/2) tiga kasus kematian terkait Covid-19.
"Tiga meninggal dunia itu satu kanker dan dua diabetes. Mereka komorbiditas," katanya.
Dikatakannya adanya lonjakan jumlah pasien konfirmasi positif Covid-19 yang dirujuk rawat inap merupakan bergejala sedang hingga berat.
Beberapa di antaranya adalah anak-anak yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Begitu juga warga lanjut usia (lansia) yang memiliki penyakit komorbid. Penyakit ini memperparah kondisi pasien saat terpapar corona.
Terkait pemberlakuan hajalan, Plt Kepala Satpol PP Karanganyar, Yopi Eko Jatiwibowo mengakui maraknya hajatan saat pemberlakuan masa kenormalan baru di masa Pandemi Covid-19.
Aturan mengenai tata kelola hajatan diakuinya belum diperbarui. Ia mengatakan, masyarakat dianggap sudah paham dan tak perlu diedukasi lagi apalagi diberi tindakan represif.
"Enggak ada larangan hajatan. Monggo gelar hajatan. Biar ekonomi berjalan. Masyarakat sudah teredukasi dan menerapkan cara menghindari penularan," kata Yopi, Rabu (16/2).
Yopi mengatakan, edukasi saat PPKM mikro dianggap cukup. Kini, Satgas hanya perlu memperkuat pendekatan secara persuasif.
Saat ini angka positif Covid-19 harian mencapai 968 kasus dengan isoman 842 orang tercatat per Selasa (15/2). Dari penelusuran Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar, belum ditemukan klaster hajatan. Mereka diklasifikasi klaster keluarga.