Home Sumbagsel Rentan Disalahgunakan, Ribuan Meteran Listrik Pelanggan MEP Dihancurkan

Rentan Disalahgunakan, Ribuan Meteran Listrik Pelanggan MEP Dihancurkan

Sekayu, Gatra.com - PT Muba Electric Power (MEP) melakukan pengahancuran 30.000 unit  KWH Meter Ilegal hasil Sitaan, bertempat di Workshop Aspal Karet Dinas PUPR Muba, Rabu (16/2).

Penghancuran ribuan meteran listrik tersebut guna menekan terjadinya kegiatan ilegal di lingkungan kelistrikan. Seperti yang telah diketahui, jika musuh terbesar PT MEP adalah terjadinya sambungan liar yang dilakukan oknum-oknum yang tentunya paham akan listrik. Sehingga memanfaatkan KWH meter bekas untuk dijual, dipindahkan dan dipasangkan ke tempat lain tanpa didaftarkan secara resmi ke PT MEP.

Direktur PT MEP Augie Bunyamin mengatakan, migrasi Pascabayar ke Prabayar sampai saat ini sudah mencapai 99 persen belum sampai 100 persen.

"Diantaranya saat ini jumlah pelanggan PT MEP yang tersebar adalah sebanyak 48.833 dengan jumlah Pelanggan 46.774 Pelanggan Migrasi Pascabayar ke Prabayar tersisa 2.059 pelanggan masih dalam tahapan pendataan untuk dilakukan tahapan Migrasi," ujarnya.

Sebelumnya juga dirinya melaporkan bahwa PT MEP selama ini telah melunasi Hutang maupun tunggakan kepada PT PLN sebesar Rp38,3 Miliar. Tunggakan kepada PLN bilamana melewati waktu yang ditentukan dikenakan denda sebesar 9 Persen.

"Per bulan Juli 2021 PT telah lunas membayarkan hutang yang selama ini meresahkan kepada PLN. Sejauh ini masih tercatat Selisih 770 Pelanggan yang belum terlacak diantaranya 330 Pelanggan berada di Lalan dan sisanya tersebar di beberapa kecamatan wilayah kerja MEP," jelas Augie.

Ia menambahkan, 3 sampai 4 bulan ke depan ditargetkan mencapai 100 persen termigrasikan dan dalam kesempatan hari ini juga sebanyak 30.000 KWH Meter dilakukan penghancuran.

"Kami berharap dengan adanya Penghancuran KWH Meter ini dapat meminimalisir terjadinya penyalahgunaan aset daerah oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," terangnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi MSi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan bersih-bersih di PT MEP.

"Pemkab Muba menilai kegiatan ini sebagai lompatan dari PT MEP untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. Kami akan tetap berkomitmen dengan membantu dan mensupport perusahaan daerah yang sudah berkontribusi dengan baik di Muba," ujarnya.

Lanjut Sekda, meter pasca bayar ini juga merupakan aset perusahaan. yang sekarang sudah diganti ke KWH meter prabayar dengan teknologi terbarukan. Dengan digantinya KWH meter pascabayar menjadi prabayar ini, PT MEP akan diuntungkan karena tidak terjadi lagi piutang dan tidak terjadi lagi tunggakan di masyarakat. Sehingga masyarakat membayar sesuai dengan kebutuhannya.

"Semoga dengan adanya kegiatan penghancuran KWH meter pascabayar ini, tidak terjadi lagi sambungan liar oleh oknum-oknum, baik itu mungkin, ada dari internal PT MEP sendiri, ataupun dari oknum-oknum lain yang menyalahgunakan penggunaan KWH listrik ini kepada pelanggan," tutupnya.


 

1393