Kebumen, Gatra.com- Angka kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia di wilayah Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah sangat tinggi. Dalam dua bulan awal kuartal tahun 2022, sudah 13 korban meninggal akibat laka lantas.
Data memprihatinkan tersebut, disampaikan oleh Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas, AKP Tugiman, Selasa (15/2).
"Mulai awal Januari hingga kemarin, tanggal 14 Februari 2022, Polres Kebumen mencatat 13 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas," terang AKP Tugiman.
Karena banyaknya kecelakaan, Polres Kebumen kini gencar menggelar razia kendaraan bermotor dengan cara "hunting system" untuk menertibkan para pelanggar. Razia terutama pada pengendara yang kendaraannya tidak laik jalan, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Penggunaan aksesoris tambahan pada kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik juga turut menyumbang angka kecelakaan lalu lintas. Ini harus kita tertibkan," jelas AKP Tugiman.
Aksesoris tambahan yang dimaksud adalah pemasangan knalpot brong, tidak memasang kaca spion, atau menggunakan kaca spion yang tidak sesuai standar pabrik. Pemasangan lampu yang tidak peruntukannya, hiingga penggunaan ban kecil sangat berbahaya juga akan dirazia.
"Pengendara bermotor yang memasang knalpot brong cenderung akan selalu ingin mengendarai kendaraannya dengan cepat karena pengaruh bunyi knalpot. Ini akan berbahaya, karena semakin cepat laju kendaraan semakin susah untuk dikendalikan dan berpotensi kecelakaan lalu lintas."
Penggunaan bohlam lampu yang tidak sesuai standard pabrik juga berbahaya karena pengendara ataupun pengendara lain akan terganggu penglihatannya terutama saat malam hari. Polres Kebumen, tambah Kasi Humas, juga meminta dukungan kepada masyarakat untuk ikut menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Dengan kata lain, saat ini banyaknya kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat, harusnya diikuti rasa tanggung jawab kesadaran berlalu lintas.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri. Kita butuh dukungan masyarakat. Sederhana saja, caranya hanya patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, patuh terhadap Undang Undang Lalu Lintas, sudah termasuk wujud dukungan kepada kami," kata Tugiman.
Sebenarnya, ungkapnya, polisi tidak perlu melakukan razia terus menerus apabila kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di jalan raya engan cara mematuhi peraturan lalu lintas sudah tinggi.