Home Hukum Oknum Guru Ngaji di Kudus Ditangkap Cabuli Santri

Oknum Guru Ngaji di Kudus Ditangkap Cabuli Santri

Kudus, Gatra.com– Seorang oknum guru mengaji di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, dicokok polisi. Lantaran diduga melakukan tindak pencabulan kepada santrinya yang masih di bawah umur. Mirisnya lagi, tindakan itu diduga berlangsung sejak tahun 2020.

Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, tersangka berinisial MA (48) sudah diamankan di Mapolres Kudus. Ia mensinyalir korban atas aksi bejat pelaku lebih dari satu orang.

“Sudah kita tangani dan tersangkanya sudah kita tahan. Informasinya ada korban lainnya. Terus masih kita dalami. Sudah kita tahan,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (15/2).

Ia melanjutkan, aksi keji itu berlangsung saat MA membimbing mengaji sang santri. “Modusnya ngajari les mengaji,”jelasnya.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Gatra.com, aksi itu berlangsung sejak pertengahan tahun 2020 hingga bulan September 2021. MA sendiri diringkus aparat kepolisian pada Kamis (10/2) lalu.

1325