Jakarta, Gatra.com - Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022–2027 tengah berlangsung. Tercatat lebih dari 500 orang kandidat ikut mendaftarkan diri. Pada tahap pertama yang merupakan seleksi administratif, memuat 155 nama kandidat yang telah dinyatakan lolos.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menyambut positif komposisi daftar 155 nama kandidat yang berasal dari pelbagai unsur. Selain dari unsur perbankan dan keuangan, terdapat pula nama-nama dari unsur penegak hukum.
“Saya kira bagus [ada unsur dari penegak hukum]. Pada dasarnya setiap nama dari komposisi calon adalah anak-anak bangsa yang hebat.” katanya, Selasa (15/01).
Kendati, untuk menjadi anggota Dewan Komisioner OJK, Anis mengingatkan bahwa setiap kandidat itu harus memiliki niat baik dan integritas yang tinggi.
“Ingin bekerja untuk kemuliaan Bangsa dan Negara Indonesia, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” tegasnya.
Anis menilai masih banyak permasalahan yang harus diselesaikan anggota Dewan Komisioner OJK yang terpilih nanti. Ia pun menguraikan sejumlah tantangan yang harus dihadapi.
Pada tahun 2022 ini, jelas Anis, OJK dituntut memaksimalkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Kebijakan pembiayaan proyek strategis bernilai fantastis. Selain itu industri jasa keuangan juga dihadapkan pada tantangan normalisasi kebijakan negara maju,” kata Anis.
Di samping itu, lanjut Anis, Dewan Komisioner OJK juga harus menghadapi fenomena perkembangan teknologi melalui digitalisasi termasuk efek yang timbul dari perkembangan digital di berbagai lini ekonomi. Fenomena ini yang tak dapat dilepaskan dari penyebab masih tingginya kasus-kasus yang terjadi pada industri keuangan tanah air.
“Dewan Komisioner OJK harus memiliki keahlian yang spesifik karena industri keuangan lingkupnya sangat luas meliputi perbankan, asuransi, fintech, hingga multifinance, yang masing masing memiliki problem yang berbeda dan khas,” ujarnya.