Home Hukum Ibunya Dianiaya Debt Collector, Anak Menangis Ketakutan

Ibunya Dianiaya Debt Collector, Anak Menangis Ketakutan

Mataram, Gatra.com - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diketahui bernama Inaq Misni (36) asal Dusun Lading-Lading, Desa Tanjung, Lombok Utara, NTB menjadi korban penganiayaan seorang penagih hutang a alias debt collector. Peristiwa penganiayaan ini terungkap setelah viralnya video yang direkam sendiri oleh anak korban disebarluas melalui media social.

“Kejadiannya Senin, (7/2) lalu. Awalnya terjadi cekcok mulut antara penagih utang dengan korban. Korban merasa keberatan karena penagih memaki dirinya dengan sebutan nama hewan. Tanpa diduga kepalan tangan kanan penagih utang dengan kuat meninju wajah perempuan tersebut,” Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, dalam keterangan persnya diterima Gatra.com, Senin (14/2) di Mataram.

Dikatakan, korban dipukul di depan anaknya, sehingga membuat anaknya menangis ketakutan. Beredarnya video tersebut membuat polisi melakukan penyelidikan. Dan pelaku akhirnya berhasil di diringkus Tim Puma Polres Lombok Utara.

Kombes Pol Hari Brata menambahkan, pelaku adalah penagih utang dari koperasi harian di Mataram. Pelaku diketahui bernama Mikris Rolan Busu alias Rolan (30) asal Rote, NTT. "Pelaku merupakan calon mantri atau tukang tagih iuran jika dalam istilah koperasi," katanya. Korban tidak memiliki uang saat pelaku datang, sehingga membuat pelaku marah dan menganiaya korban."Korban saat itu tak memiliki uang, lalu pelaku memukul korban dengan kepalan sebanyak dua kali kemudian meninggalkan korban. Korban meminjam uang di koperasi sebesar Rp1 juta. Namun karena sakit sudah seminggu, korban belum dapat mencicil utang. Pelaku tidak percaya dan berusaha masuk ke kamar korban untuk mencari uang. Namun tidak diizinkan oleh korban. "Pelaku berusaha masuk kamar korban. Karena tidak diizinkan terjadi cekcok. Korban dipukul dengan tangan mengepal dua kali," tutup Hari.


 

1149