Sukoharjo, Gatra.com - Warga Dukuh Ngunut RT 02/RW 06 Desa Bentakan, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, dibuat kaget atas penangkapan salah satu tetangganya. Pria berinisial RAB (27) tersebut ditangkap Tim Densus 88 Anti Teror, pada Senin (14/2).
Menurut Luri Sumiyati tetangga sekaligus Ibu RT setempat, RAB adalah orang yang baik. Bahkan saat dimintai iuran kampung, juga turut memberikan. "Orangnya tidak neko-neko, kaget juga saat ada kabar dia ditangkap," ucapnya.
Ia tidak menyangka salah satu tetangganya masuk dalam daftar penangkapan teroris. Sebab sebelumnya tidak ada gerak-gerik yang merugikan dari RAB. Bahkan ketika ada kumpulan kegiatan keagamaanya, RAB dan istrinya juga sering memberikan masukan.
"Gak ada orang yang datang mencurigakan, ketemu juga menyapa. Semasa pandemi ini kalau ada pertemuan dari luar kota harus izin RT, itu juga tidak ada," ungkapnya.
Ia juga tidak paham ketika salah satu perangkat desa mendatangi rumahnya untuk meminta izin melakukan penggeledahan di rumah RAB.
"Tau-tau ada penggeledahan sekitar jam 9-an, saya kesana sudah ada banyak polisi dan Densus, saya tanya ada apa dan dijawab tidak ada-apa," bebernya.
Luri mengatakan, RAB adalah warga asli Pakis, Klaten. Namun sejak menikah tiga tahun yang lalu, RAB bersama istrinya menempati rumah yang merupakan warisan dari orangtuanya di Dukuh Ngunut tersebut.
"Kesehariannya kerja, tapi gak tau kerjanya apa. Dulu di rumah itu buka warung snack, saya juga pernah beli disana pelayanannya bagus," katanya.