Banjarmasin, Gatra.com- Risnawati, 30 tahun, didampingi Ketua LSM Kelompok Pemerhati Kinerja Aparatur Pemerintah dan Perlemen (KPK-APP), Aliansyah mendatangi Mapolda Kalsel, Senin (14/2) siang untuk melaporkan mantan suaminya, Bripka APP, 35 tahun. Wanita asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan itu merasa dizalimi dan dibohongi sang mantan yang kini bertugas di Polsek Telaga Langsat sebagai Babinkamtibmas.
"Semoga segera ada tindak lanjut dari Polda Kalsel atas laporan yang kami sampaikan. Polisi itu pengayom dan pelindung, jangan memberi contoh yang tidak baik. Jangan ada penzaliman kepada masyarakat. Polisi harusnya menjaga tatanan, menjaga agar hukum berjalan, jangan polisi mempermainkan hukum," ujar Aliasnyah.
Risnawati bertutur, dipenghujung tahun 2021, dirinya didesak agar mengajukan cerai ke pengadilan agama Kandangan dengan alasan biduk rumah tangga sudah tidak bisa dipertahankan lagi karena sudah tidak ada kecocokan lagi. Bripka APP pun berjanji akan memberikan dua buah ruko dan sebidang tanah kepada Risnawati bila menuruti permintaannya.
"Kami pun membuat surat perjanjian pada tanggal 16 Desember 2021. Selanjutnya saya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Kandangan. Pada tanggal 3 Februari 2022 keluarlah akta cerai dan kami sah telah berpisah," ujar Risnawati kepada Gatra.com di Banjarmasin, Senin (14/2).
Namun rupanya, Bripka APP sebelumnya sudah punya wanita idaman lain. Buktinya, tidak menunggu waktu lama, Bripka APP kawin lagi. "Empat hari setelah akta cerai keluar, dia kawin lagi dengan perempuan yang tinggal di Bandung," ujarnya Risnawati lirih.
Namun Risnawati tidak mempersoalkan hal itu. Yang dia persoalkan adalah, ternyata di kemudian hari, Bripka APP membatalkan secara sepihak surat perjanjian yang telah dibuat. "Alasan dibatalkan karena waktu pembuatan surat perjanjian menurutnya dibawah tekanan. Padahal tidak ada siapapun yang menekan. Saya ini perempuan orang yang lemah," ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Disampaikannya, selama menjalani biduk rumah tangga selama kurang lebih 5 tahun, kehidupan mereka sangat berkecukupan. "Mantan suami saya juga menambang batubara di Kandangan dan Kabupaten Banjar. Waktu awal nikah dia hanya punya sebuah sepeda motor. Kini kami punya alat berat dan empat buah mobil," bebernya.
Upaya paksa untuk kembali menguasai harta gono-gini yang telah diberikan itupun terus dilakukan Bripka APP. "Pada hari Jumat 11 Februari 2022, mantan suami saya datang kerumah saya membawa beberapa orang. Dua diantaranya bahkan membawa senjata laras panjang. Yang lainnya mengaku dari pengadilan," ujarnya.
Risnawati mengungkapkan, tamu tak diundang itupun berusaha masuk ke dalam rumah, namun dengan tegas Risnawati tidak mengizinkannya, karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya. "Sekitar 20 menit mereka di depan pintu dan akhirnya pergi. Saya sangat keberatan atas perlakuan ini, memangnya saya ini teroris," ujarnya bernada geram.