Home Sumbagsel Lari Dari Kejaran Polisi, Tersangka Penganiayaan Tercebur Sumur 12 Meter

Lari Dari Kejaran Polisi, Tersangka Penganiayaan Tercebur Sumur 12 Meter

OKU Timur, Gatra.com- Rian Saputra Bin Zulkifli (27), tersangka penganiayaan sopir truk dengan menggunakan celurit hingga putus jari tangan, berusaha melarikan diri dari upaya penangkapan oleh aparat kepolisian dengan menceburkan diri ke dalam sumur sedalam 12 meter di areal ruangan dapur.

Kapolsek Buay Madang Timur, IPTU Alimin mengatakan, pada Ahad (13/02) sekitar Pukul 23.00 WIB, pihaknya mendapatkan informasi bahwa pelaku penganiayaan sedang berada dirumah keluarganya di Desa Way Halom, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.

"Tim Opsnal Polsek Buay Madang Timur dengan dibantu oleh Team SW Polres Oku Timur langsung berangkat menuju lokasi persembunyian pelaku. Setelah sampai dilokasi, langsung dilakukan penggeledahan dan ternyata pelaku memang benar ada di rumah tersebut," katanya, Senin (14/02).

Dia menambahkan, pelaku yang terkejut dengan kedatangan aparat, berusaha bersembunyi dengan menceburkan diri kedalam sumur sedalam 12 meter. "Pelaku bersembunyi dengan cara melompat ke dalam sumur yang berada diruang dapur rumah tersebut, ungkapnya.

Aparat yang berada di lokasi langsung melakukan upaya evakuasi pelaku dari dalam sumur. "Pelaku dapat diamankan sekitar Pukul 01.WIB, dan langsung dibawa ke Polsek Buay Madang Timur," imbuhnya.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/02) sekitar Pukul 07.30 WIB, pada saat korban Nyoman Indrayana Bin Tutud (35) mengendarai mobil truck dengan membawa muatan pakan ayam dan saat melintas di Jembatan BK 3, Ds Srikaton, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur.

Dengan kondisi jembatan yang sempit, mobil korban sudah berada di atas jembatan dan berpapasan dengan sepeda motor pelaku. Namun, karena sempit, dan membawa muatan berat, korban tidak berani untuk memundurkan lagi mobilnya. Akhirnya, pelaku dengan terpaksa harus mengalah.

Setelah mobil truk sudah melintas dan pada saat berdampingan dengan sepeda motor pelaku. Pelaku langsung tidak terima sambil marah-marah dan menyuruh korban untuk menunggu. Karena pelaku hendak mengembalikan anaknya yang masih kecil.

Kemudian, pelaku kembali lagi ke lokasi jembatan sendirian, dan sudah membawa 1 bilah senjata tajam jenis celurit, langsung mengayunkan celurit tersebut ke arah korban yang sedang duduk di dalam mobil dan celurit itu mengenai kaca mobil pintu sebelah kanan, serta melukai jari tengah korban sampai terputus tepat dibawah kuku. 

Korban berusaha turun dari mobil mau melakukan perlawanan namun pelaku langsung kabur.

109