Jepara, Gatra.com - Minuman keras (Miras) oplosan kembali merenggut nyawa warga di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Tercatat dua orang tewas akibat menenggak minuman setan itu.
Kapolsek Pecangaan, Andi Pradhana mengatakan, diduga ada lima orang yang mengkonsumsi miras oplosan di Desa Rengging, pada Jumat (11/2) malam. Dari jumlah tersebut, dua diantaranya meninggal dunia, pada Sabtu (12/2) malam.
"Untuk kabar tersebut, memang ada pemuda yang meninggal dunia di wilayah Pecangaan, diduga akibat meminum miras oplosan. Saat ini ada dua yang meninggal dunia, yakni berinisial A (17) warga Rengging dan KA (20) warga Pecangaan Kulon," ujarnya, Senin (14/2).
Korban KA disebutnya meregang nyawa saat berada di rumahnya. Sementara itu korban A sempat dilarikan ke rumah sakit, hanya saja nyawanya tidak tertolong.
"A meninggal terlebih dahulu, disusul KA. A mabuk parah dan dilarikan ke rumah sakit, tetapi tidak tertolong," terangnya.
Ia mengaku masih mendalami kasus tersebut. Saat ini pihaknya tengah menggali sejumlah informasi. Termasuk mencari barang bukti.
“Kita lagi mengumpulkan data lapangan, informasinya di sana seperti apa," jelasnya.