Bantul, Gatra.com – Kesabaran Paliyem (53) terhadap anak semata wayangnya, Dwi Rahayu Saputro (24), sudah habis. Sempat dilaporkan pada November lalu dan kemudian dimaafkan Januari kemarin, Dwi kembali menjual barang-barang milik ibunya. Bahkan ibunya sempat dipukul dengan sandal karena tidak bisa mencarikan uang Rp1 juta.
Kasus yang melibatkan ibu dan anak ini sempat viral, karena tidak hanya menjual perabotan, Dwi bahkan menjual genteng rumah ibunya. Seluruh uang digunakan berfoya-foya dengan pacarnya.
Paliyem warga Dusun Paten, Desa Srihardono, Kecamatan Pundong, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat malam (11/2), kembali melaporkan Dwi ke Polres Bantul atas tindak pidana yang sama, yakni mencuri dan menjual perabotan milik sang ibu.
“Ini diulangi lagi. Katanya sudah tidak mau mengulangi lagi. Ini disampaikan tidak hanya ke saya tetapi juga disaksikan para tetangga,” kata Paliyem seusai melaporkan kasusnya.
Menurutnya, setelah pencabutan laporan kasus pertama pada 11 Januari lalu, pada 14 Januari Dwi menjual kompor dan tabung gas yang merupakan pemberian Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Dwi bahkan menuliskan surat yang ditempel di pintu rumah bahwa dia menjual kompor.
Kemudian pada 6 Februari, seperangkat meja kursi pemberian perusahaan swalayan lokal diangkut Dwi tanpa sepengetahuan ibunya yang sedang bekerja.
“Tidak hanya itu, sebelum-sebelumnya beras pemberian Pak Jaksa juga disuruh jual. Katanya dia butuh uang. Bahkan sempat saya ditampar dengan sandal sampai hampir pingsan karena tidak memberi uang sejuta,” jelas Paliyem.
Puncaknya, Kamis (10/2) malam, Dwi berniat menjual lemari dan kursi namun kepergok warga hingga sempat bersitegang dengan ketua RT dan tetangga. Hal itu membuat rencana Dwi menjual lemari dan kursi yang sempat menjadi barang bukti kasusnya pun batal.
“Tidak tenteram dan ketakutan, saya melarikan diri ketika dia di rumah. Tidak akan aku cabut (laporan). Meski ada yang ngasih tahu untuk dicabut, tidak akan aku cabut. Terlalu, tidak bisa dimaafkan,” tegas Paliyem yang melapor didampingi tetangganya.
Paliyem berharap polisi segera menangkap Dwi. Bahkan dia meminta petugas untuk menangkap perempuan yang menjadi pacar Dwi sehingga anaknya tega berbuat begitu.
“Sejak tadi malam dia tidak rumah. Mungkin di kontrakan pacarnya di sekitar Terminal Giwangan. Jangan hanya anakku (ditangkap), ceweknya juga,” pintanya.
Pada 11 Januari lalu, Paliyem atas desakan banyak pihak memutuskan mencabut laporan di polisi. Saat itu Paliyem melaporkan Dwi atas kasus penjualan perabotan dan genteng agar anaknya jera. Namun laporan dicabut dan kasus tidak sampai ke pengadilan.