Home Regional Tempat Wisata di Kota Tegal Dibuka Terbatas

Tempat Wisata di Kota Tegal Dibuka Terbatas

Tegal, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah tetap membuka objek wisata meski kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Saat ini, sejumlah pembatasan terus dilakukan.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan, tempat wisata tetap dibuka dengan pembatasan jam operasional.

"Tempat-tempat wisata kita buka pukul 10.00-18.00 WIB. Biasanya jam 06.00-18.00 WIB," kata Dedy, Jumat (10/2).

Menurut Wali Kota , pembatasan jam operasional itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19. Sebab masyarakat biasanya banyak berkunjung pada pagi hari, terutama pada akhir pekan.

"Kita lihat sendiri kalau Sabtu dan Minggu, pengunjung itu ramai mulai jam 06.00-10.00 WIB," ucapnya.

Selain tempat wisata, Dedy menyebut pembatasan juga dilakukan di tempat-tempat publik, sekolah, pusat perbelanjaan, dan tempat ibadah. "Selama 30 hari mulai 10 Februari kita melaksanakan pembatasan-pembatasan untuk menekan angka penyebaran Covid-19," tandasnya.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal Maman Suherman mengatakan, selama beroperasi di masa PPKM Level 3, jumlah pengunjung tempat wisata dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas.

"Kalau di PAI (Pantai Alam Indah) misalnya, kapasitasnya sekitar 6.000 pengunjung. Ini dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas selama PPKM Level 3," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan hingga Jumat (11/2) jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Tegal mencapai 436 kasus setelah bertambah 163 kasus dalam sehari. Terus meningkatnya kasus ini membuat status PPKM di Kota Bahari naik dari level 1 ke level 3.

1019