Rembang, Gatra.com- Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Rembang mengeluhkan lamanya proses pengurusan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI). Para nelayan pun meminta Bupati Rembang Abdul Hafidz bisa memfasilitasi mereka untuk bertemu langsung Gubernur Ganjar Pranowo.
Hal ini disampaikan para nelayan usai menggelar audiensi dengan Abdul Hafidz di ruang kerjanya, Jumat (11/2). Wakil Ketua HNSI Kabupaten Rembang Kartono menuturkan tujuan dari audiensi agar Bupati Rembang bisa membantu para nelayan untuk menyampaikan atau memfasilitasi nelayan yang menghadapi kesulitan dalam beberapa bulan ini.
Dikatakan Kartono, para nelayan eks cantrang atau jaring tarik berkantong ini merasa pengurusan Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI) terlalu lama. Perijinan melalui online ini dirasa masih menyulitkan nelayan. Harapannya sambil menunggu terbitnya SIPI , kapal diperbolehkan melaut.
"Pengurusan surat - surat ijin berjalan sambil menunggu selesai nelayan diperbolehkan melaut. Ada surat diskresi atau apa , ada kebijakan dari pemerintah, nelayan sudah menganggur dua bulan, apalagi ini jelang lebaran," katanya.
Ia menyebut dari 193 kapal di atas 30 GT yang sudah mengurus SIPI tapi belum terbit ada sekitar 130an. Yang sudah terbit SIUP dan SIPI nya ada 18 kapal dan sudah bisa melaut. "Sedangkan kapal berbobot di bawah 30 GT jumlahnya ada 60an. Yang sudah terbit surat-surat ijinnya baru 4 kapal," jelasnya.
Sementara Bupati Abdul Hafidz mengaku keluhan nelayan sebenarnya telah disampaikan langsung kepada Gubernur Ganjar Pranowo saat berkunjung ke Rembang beberapa waktu lalu.
Namun karena nelayan ingin diikut sertakan dan ketemu langsung dengan Gubernur, maka Bupati akan memfasilitasi pertemuan tersebut. "Rencananya minggu depan saya dan perwakilan nelayan menemui Ganjar Pranowo di kantornya," kata Hafidz.
Bupati mengapresiasi komitmen nelayan cantrang yang telah mengikuti kebijakan pemerintah untuk beralih ke jaring tarik berkantong. Untuk itu nantinya pihaknya akan mencoba agar kapal diberikan kelonggaran sembari menunggu perijinan terbit diperbolehkan melaut. "Ini kalau cocok, bagi yang sudah memproses mengurus ijin kami minta diberikan surat dispensasi sampai izin terbit. " Ucapnya.
Selain itu keluhan lamanya proses perijinan sampai ke SIPI juga akan disampaikan agar ada percepatan. Selanjutnya tentang keberatannya besaran pajak juga dapat disampaikan ke Gubernur minggu depan.