Blora, Gatra.com- Bupati Blora Arief Rohman melakukan sidak ke gudang penyangga pupuk yang berada di Kelurahan Bangkle. Sidak digelar usai Bupati mendapat laporan tingginya harga pupuk bersubsidi melebih Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kita sudah masuk Masa Tanam (MT) 2, jadi ini dengan Pak Dandim dan Dinas Perdagangan melakukan sidak, bahwa sudah ada beberapa laporan yang harga di bawah ini sudah melebih HET” ucapnya, Kamis (10/2).
Dijelaskan bahwa terkait pasokan pupuk jumlahnya menyesuaikan dengan data yang ada di Elektronik-Rencana Definitif Kebutuhan kelompok (E-RDKK). Namun demikian terkadang kendala yang dihadapi di tingkat pengecer adalah harganya melebihi HET.
“Sebenarnya terkait dengan pupuk ini patokannya adalah E-RDKK, masing masing petani sudah mempunyai jatahnya masing-masing, kami minta untuk aktif melakukan pendampingan, distributor kita panggil untuk menyalurkan sesuai dengan jatahnya masing-masing, kadang kendalanya pengecer di bawah ya ini yang mana harganya kadang melebihi HET," paparnya
Terkait dengan jumlah pupuk bersubsidi, Bupati meminta agar para petani dapat mempergunakan pupuk bersubsidi sesuai dengan anjuran dan jatah yang telah ditentukan berdasarkan E-RDKK.
“Para petani juga harus memahami karena jumlah ketersediaan pupuk yang terutama yang bersubsidi ini jumlahnya sesuai ketentuan, tentunya mendapatkannya tidak bisa lebih dari jatahnya itu, kadang kan kebiasaaan petani menggunakan pupuk berlebihan, padahal kita pupuk bersubsidi sudah sesuai ketentuan yang ada," ungkapnya
Bupati meminta, para petani untuk melapor apabila menemukan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga melebihi ketentuan. Nantinya akan ada tim yang diterjunkan ke lapangan.
“Kalau ada laporan dari petani untuk harga pupuk yang melebihi HET nanti silakan dilaporkan, nanti akan terjun dengan Babinsa nanti Pak Dandim kami minta tolong untuk mengawal penyaluran pupuk ini," jelasnya.
Plt Kepala Dindagkop UKM Blora, Luluk Kusama mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan teguran kepada sejumlah KPL yang menjual pupuk dengan harga yang melebihi HET. Pihaknya pun mewanti-wanti para KPL untuk tidak melanggar ketentuan.
“Untuk yang melebihi HET sudah kita berikan teguran pertama, kalau masih bandel kita tegur kedua, kita koreksi dengan distributor, dan kita bisa kita pindah untuk pengeceran. Silakan kalau ada laporan," jelas Luluk.