Jakarta, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%. Keputusan tersebut diumumkan pada Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Februari, Kamis (10/2).
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 9-10 Februari 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo.
Lebih lanjut, Perry menuturkan bahwa keputusan tersebut sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan terkendalinya inflasi. Serta upaya untuk tetap mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tekanan eksternal yang meningkat.
Dengan keputusan tersebut, BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5% genap satu tahun dipertahankan. Sebelumnya pada Februari 2021, BI menetapkan angka tersebut yang sekaligus menjadi suku bunga acuan terendah dalam sejarah Indonesia.
Perry menegaskan bahwa BI akan terus mengoptimalkan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.