Home Hukum Kapolda: Jika Ada Bukti Cukup, Kami Akan Tindak Tegas

Kapolda: Jika Ada Bukti Cukup, Kami Akan Tindak Tegas

Purworejo, Gatra.com - Sejumlah 66 warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang diamankan oleh polisi telah pulang, Rabu sore (9/2). Mereka diantar menggunakan dua buah bus yang merupakan kiriman dari Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Sebelum masuk bus, mereka diberi bingkisan dan tali asih oleh Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. "Tali asih kami berikan tidak bermaksud apa-apa. Kami hanya ingin mereka merasa diperlakukan wajar. Selama di sini (Mapolres) mereka kita perlakukan wajar, semua kebutuhan kami layani," kata Kapolda Jateng usai melakukan vicon, Rabu sore (9/2).

Warga yang diamankan tersebut sebagai bentuk kewajiban polisi agar tidak terjadi benturan antara warga yang setuju dan tidak setuju dengan quarry di Desa Wadas. "Kewajiban Polri mengamankan untuk menghindari confuse antar warga. Tapi jika ada bukti permulaan yang cukup (adanya pelanggaran hukum) maka kami akan melakukan tindakan tegas," tambahnya.

Mengenai tiga orang pemilik akun yang diduga melakukan provokasi di media sosial, Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa, saat ini masih dilakukan pendalaman. "Semuanya masih diselidiki tetapi reserse kita sudah melangkah, mana yang melanggar UU ITE, bukti cukup atau tidak. Jika bukti permulaan tangkap ada bukti cukup, tahan," tegasnya.


 

10532