Lahat, Gatra.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), meringkus Delli Nardo (31), warga Desa Lubuk Tabun, tahanan yang kabur pada 5 Februari 2022.
Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono menjelaskan, tersangka Delli, tersandung kasus dugaan pencabulan terhadap Fc (14) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: Lp/B-05/XI/2021/Sumsel/Res Lahat/Sek Tanjung Sakti tanggal 28 November 2021. Kemudian tersangka di tahan berdasakan Sprinhan Nomor Sp.Han/04/XI/2021 sejak 29 November 2021.
“Pelaku diketahui melarikan diri pada Sabtu (5/2/2022) sekira pukul 23.30 WIB. pelaku melarikan diri dengan cara merusak plapon kamar mandi ruang sel tahanan Polsek Tanjung Sakti, dan melompat melewati ventilasi plafon samping Mapolsek sebelah kiri,” katanya kepada wartawan Rabu (9/2).
Menurut Lispono, penangkapan tersangka oleh jajaran Polsek Tanjung Saki, dibantu Kepala Desa Lubuk Tabun, dan keluarga tersangka Selasa (8/2) sekira pukul 22.00 WIB di sebuah pondok kosong di perkebuna warga desa setempat. “Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Lahat, untuk pengamanan lebih lanjut, katanya.
Reporter: Herlika Herisanti