Tegal, Gatra.com - Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang berlaku mulai 1 Februari. Namun kebijakan itu belum berdampak pada harga dan ketersediaan minyak goreng di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Salah satu penjual nasi goreng, Fauzi (26) mengungkapkan, harga minyak goreng di pasar tradisional masih mencapai Rp20 ribu hingga Rp21 ribu per liter.
"Saya beli di pasar harganya masih mahal. Katanya satu harga, tapi nyatanya di lapangan beda. (Kebijakan pemerintah) nggak ngefek," ujarnya, Rabu (9/2).
Menurut Fauzi, para pedagang di pasar tradisional enggan menurunkan harga sesuai ketentuan pemerintah dengan alasan minyak goreng yang dijual merupakan stok lama. "Katanya kalau harganya diturunkan bisa rugi karena belinya mahal," ujar dia.
Sementara itu saat hendak membeli minyak goreng di minimarket dengan harapan harganya lebih murah, Fauzi mengaku stoknya selalu habis.
"Nyari di minimarket-minimarket juga susah. Sehari pernah saya coba mau beli ke lima minimarket, stoknya kosong semua," ungkapnya.
Fauzi mengatakan kenaikan harga minyak goreng sudah berlangsung sekitar tiga bulan. Sebelum ada kenaikan, normalnya harga minyak goreng berkisar Rp13 ribu-Rp14 ribu per liter.
"Harganya belum pernah turun. Malah naik terus, dari normal Rp13 ribu, terus Rp18 ribu, sekarang Rp21 ribu," katanya.
Fauzi menuturkan, tingginya harga minyak goreng tersebut sangat memberatkan bagi pelaku usaha kecil seperti dirinya. Apalagi, omzet usaha belum sepenuhnya normal imbas pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
"Walaupun mahal tetap harus beli setiap hari agar bisa dagang. Mengurangi pembelian juga tidak bisa. Sehari harus beli minimal satu liter," ucapnya.
Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Desy Ariyani (38) juga mengungkapkan masih mahal dan langkanya minyak goreng di pasaran. Dia mengaku harus mendatangi lebih dari dua minimarket dan supermarket untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai HET yang ditetapkan pemerintah.
"Di minimarket atau supermarket stoknya tidak ada. Kalau di pasar harganya di atas Rp15 ribu per liter. Ada yang Rp22 ribu. Akhirnya terpaksa beli online. Harganya Rp15 ribu per liter," ungkapnya, Rabu (9/2).
Diketahui, Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk menekan harga minyak goreng yang melambung dan menjaga ketersediaannya di pasaran. Dimulai dengan kebijakan satu harga Rp14 ribu per liter yang berlaku per 19 Januari di pasar tradisional dan pasar modern.
Tak lama, kebijakan baru dikeluarkan yakni penetapan HET minyak goreng. Melalui kebijakan yang diberlakukan per 1 Februari ini, harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14 ribu per liter.