Tegal, Gatra.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Tegal naik dari level 1 menjadi level 3 dan menjadi satu-satunya di Jawa Tengah. Hal ini menyusul terus melonjaknya jumlah kasus Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indraswari menjelaskan, kenaikan level PPKM tersebut karena peningkatan kasus positif, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dan angka positivity rate.
"Kasus positif meningkat jadi tingkat 2 dari sebelumnya tingkat 1. Artinya yang positif 20 sampai 50 per 100.000 penduduk per minggu. Kemudian jumlah yang dirawat meningkat, dan posivity rate naik jadi 8,84 peren dari sebelumnya 1,57 persen," jelas Prima, Selasa (8/2).
Hingga Selasa sore, jumlah kasus Covid-19 aktif di Kota Tegal sudah mencapai 140 orang sejak mulai terjadi peningkatan kembali pada 26 Januari. Jumlah itu setelah ada penambahan 32 kasus baru dalam sehari seperti sehari sebelumnya. "Kenaikan kasus ini ada yang dari pelaku perjalanan, klaster sekolah dan perkantoran," ujarnya.
Adapun jumlah pasien positif yang harus dirawat di tiga rumah sakit rujukan Covid-19 menurut Prima sebanyak 23 orang. Sementara sisanya menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Prosentase pasien positif yang dirawat di rumah sakit sekarang naik jadi 35,59 persen dari minggu lalu 0,8 persen. Ini yang rawat inap kita kendalikan, yang sedang dan berat saja yang dirawat," ujar Prima.
Selain mengendalikan BOR atau tingkat keterisian rumah sakit dengan menambah jumlah bed isolasi, Prima menyebut upaya lain yang dilakukan untuk mengantisipasi dan sekaligus mencegah terus bertambahnya kasus yakni dengan menyiapkan tempat isolasi terpusat dan meningkatkan jumlah testing.
"Tempat isolasi terpusat sudah kita siapkan di rusunawa. Kalau rusunawa penuh, ada tempat isolasi terpusat lain yang juga sudah kita siapkan. Kemudian untuk yang isolasi mandiri, kita siapkan telemedicine," ujar dia.
Untuk diketahui, pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM dari 8 hingga 14 Februari. Dalam perpanjangan kebijakan ini, jumlah daerah yang statusnya naik level 3 bertambah. Salah satunya adalah Kota Tegal yang menjadi satu-satunya daerah berstatus PPKM Level 3 di Jawa Tengah.
Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2022 tentang PPKM Level 1, 2, 3 di wilayah Jawa dan Bali. Sebelumnya pada pekan lalu Kota Bahari masih berstatus PPKM Level 1 dan selama hampir empat bulan mencatatkan nol kasus Covid-19.