Home Kesehatan Kasus Covid di Tangerang dan Depok Lampaui Delta, Penderita Ringan Didorong Perawatan Mandiri

Kasus Covid di Tangerang dan Depok Lampaui Delta, Penderita Ringan Didorong Perawatan Mandiri

Jakarta, Gatra.com- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, mewanti-wanti soal perlunya masyarakat di beberapa wilayah untuk menjaga diri lebih ketat dari paparan viris Covid-19.

Apalagi saat ini, dari data yang ada, menunjukkan bahwa angka kasus Covid-19 Omicron di Tangerang, Banten, dan Depok sudah melampaui puncak varian Delta. Sementara, DKI Jakarta dan Bali diperkirakan segera menyusul.

Ia juga menyarankan agar masyarakat yang terindikasi virus ini untuk tidak khawatir secara berlebihan. Ia meminta perawatan bagi penderita Covid-19 yang tak terlalu mengkhawatirkan bisa dilakukan secara mandiri.

"Bagi masyarakat yang terpapar dengan OTG atau gejala ringan (batuk/pilek/demam namun saturasi >95%) , yang tidak komorbid berat atau lansia, sebaiknya dirawat di rumah/isoter saja," ungkapnya kepada wartawan Ahad (6/2)

Menkes menegaskan agar rumah sakit nantinya bisa digunakan oleh yang benar-benar membutuhkan. Meski ia menjamin ketersediaan rumah sakit bila penderita Covid-19 mencapai puncaknya yang diperkirakan terjadi pada akhir Februari nanti.

"Hospitalisasi masih 30%-an dari puncak Delta. Semoga bisa tetap terjaga sampai akhir Februari. Masyarakat diharapkan tetap tenang namun waspada menghadapi kenaikan kasus yg pasti akan tinggi dalam 2-3 minggu ke depan," ujarnya.

Dilihat dari data Kemenkes terbaru yang dikutip Ahad (6/2), kasus positif Covid-19 di sejumlah wilayah terlihat sudah lebih tinggi dari puncak gelombang Delta Juni-Juli 2021 lalu.

Dua wilayah di Tangerang dan Depok menjadi yang tertinggi. Kasus harian di Depok sudah menyentuh 1.600an per hari. Pada gelombang Delta lalu di angka 1.500an.

Sementara itu di Tangerang Raya sudah melesat sampai 4.000 orang per hari. Jauh dari gelombang Delta, 3.000an kasus sehari.

Pencapaian titik puncak gelombang paparan Covid-19 ini akan segera disusul DKI Jakarta dan Bali.

 

69