Palembang, Gatra.com - Pasar Ikan Modern di Jalan Mangku Negara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur Tiga, Pelembang, kini kondisinya seperti mati suri, tidak ada aktivitas. Pemerintah kota setempat akhirnya memutuskan akan menghidupkan kembali pasar ikan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan Pasar Ikan Modern yang dibangun di atas lahan seluas 9.319 meter persegi dengan lebar 6.348 meter persegi, itu sejak diresmikan Menteri Kelautan dan Perikanan pada 20 Juli 2021 lalu, kini seperti mati suri.
Sebelumnya, lokasi itu dijadikan pusat penjualan ikan hias yang lagi marak-maraknya. Namun, kini pemerintah kota setempat juga mencoba upaya lain untuk menggeliatkan Pasar Ikan Modern itu.
“Melihat kondisi tersebut, kita (Pemkot Palembang) akan menggandeng pihak ketiga untuk menghidupkan kembali Pasar Ikan Modern itu. Kita telah meminta Dinas Perikanan dan BPKAD, juga Bagian Hukum dan Inspektorat untuk memperdalami kerja sama terkait pengelolaan Pasar Ikan Modern itu,” ujarnya, di Palembang, Jumat (4/2).
Bukan itu saja, pihaknya juga telah meminta Direktur PT Patralog selaku pengelola Pasar Ikan Modern untuk membuat pernyataan sanggup atau tidak mengelola tempat tersebut agar berjalan sesuai fungsinya.
“Sangat disayangkan itu. Tempat yang bagus dan strategis ini tidak dikelola dengan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang, Ahmad Zazuli, mengatakan jika pihaknya tak punya kewenangan pengelolaan Pasar Ikan Modern itu. “Kami hanya perawatannya saja, karena secara legal pasar itu masih dikelola PT Patralog,” ujarnya.
Dijelaskannya, upaya pemerintah kota setempat untuk menggandeng pihak ketiga akan dibahas kembali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara terperinci guna mencarikan solusi yang terbaik.
“Kami sepakat jika sistem pengelolaannya perlu diperbaiki lagi. Sebab, Pasar Ikan Modern di Palembang ini akan memberikan keunggulan kompetitif,” katanya.