Home Hukum Lokalisasi LI Binasa, Prostitusi Online Marak

Lokalisasi LI Binasa, Prostitusi Online Marak

Pati, Gatra.com - Pasca lokalisasi Lorok Indah (LI) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dibinasakan, Kamis (3/2). Prostitusi online diduga mulai bermunculan di media sosial (Medsos). Hal tersebut menimbulkan keresahan warga Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani ini.

Seperti yang dibagikan akun Facebook @Denada Yusup Fransisca. Di grup Kumpulan Anak Asli Pati, ia berceloteh dalam bahasa Jawa, "aku menangis, padahal masyarakat sudah bahagia dengan dirobohkannya lokalisasi terbesar LI yang mencoreng nama Pati. Namun penghuninya mulai menjejali di media sosial. Hotel dan tempat kos menjadi pilihan kedua. Apakah bakal kiamat?"

Selain itu, akun tersebut juga mencantumkan sejumlah gambar hasil tangkap layar para wanita yang menjajakan diri (open BO). Sontak postingan yang baru diunggah 3 jam tersebut kebanjiran like dan komentar dari warga net.

Anggota Komisi D DPRD Pati, Noto Subiyanto mengatakan, dibongkarnya lokalisasi LI memang berpeluang terjadi pergeseran cara jualan dari metode konvensional di tempat prostitusi, beralih ke sistem online yang saat ini sudah marak terjadi.

"Ya nanti ini akan bergeser prostitusi online di hotel-hotel. Atau malah di tempat kos-kos. Kamar hotel dan kamar kos bisa ramai," ujarnya, Jumat (4/2).

Tidak hanya itu, ditertibkannya kawasan LI juga bakal menyulitkan pemetaan terhadap kasus HIV/AIDS. Lantaran pergeseran cara berjualan para wanita tuna susila (WTS).

"Monitoring terhadap kasus HIV/AIDS nantinya pasti akan mengalami kendala. Sebab biasanya petugas memantau di lokalisasi-lokalisasi. Jangan sampai meledak kasus HIV/AIDS," jelasnya.

Selain itu, politikus yang konsen di bidang seni dan budaya ini juga mengingatkan pemerintah kabupaten (Pemkab) akan potensi berpindahnya para WTS eks-LI ke daerah-daerah pinggiran. Dimana keberadaannya cukup banyak.

"Bisa saja mereka menyebar ke daeah-daerah sepi di desa di warung-warung ini juga harus menjadi perhatian. Selain itu terkait janji pemkab yang akan memberdayakan eks penghuni LI untuk membuka usaha maupun mendapat kursus keahlian harus dikawal betul, jangan sampai meledak angka pengangguran dan warga miskin baru," imbuhnya.

Di samping itu Noto menilai penegakkan perda RTRW tidak hanya diberlakukan di LI saja. Namun ditegakkan secara menyeluruh dan adil. Ia menyebutkan, jika pemerintah benar ingin menegakkan perda tersebut pasti banyak sekali bangunan di Pati kota ini yang akan rata dengan tanah.

"Saya yakin banyak bangunan di sekitar sini yang melanggar perda RTRW itu, kalau memang iya harus ditegakkan. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemkab untuk mewujudkan keadilan tersebut. Jangan sampai wong cilik saja yang dikalahkan," paparnya.

Meski begitu, politikus PDI Perjuangan itu dihilangkannya prostitusi di Pati. "Saya pribadi setuju dengan adanya kebijakan pemerintah daerah membubarkan LI sebagai tempat prostitusi itu, dengan alasan karena melanggar perda rencana tata ruang wilayah. Dimana tanah yang ditempati bangunan itu merupakan lahan pertanian berkelanjutan. Saya sangat mengapresiasi kebijakan pemkab dan komitmennya dalam menenegakkan perda," imbuhnya.

1130