Home Regional Kembali Turun ke Jalan, Nelayan Cantrang Tegal Blokir Jalur Pantura

Kembali Turun ke Jalan, Nelayan Cantrang Tegal Blokir Jalur Pantura

Tegal, Gatra.com - Ribuan nelayan di Kota Tegal, Jawa Tengah kembali menggelar aksi turun ke jalan untuk menuntut percepatan proses pengurusan izin melaut yang dinilai lamban, Kamis (3/2). Dalam aksinya, para nelayan yang melaut dengan kapal eks cantrang itu sempat memblokir Jalur Pantura.

Aksi pemblokiran jalan itu dilakukan nelayan di ruas Jalan Yos Sudarso, tepatnya di Pertigaan Coyo. Selama sekitar dua jam, para nelayan menguasai dua lajur jalan nasional itu dengan berkumpul dan duduk-duduk di badan jalan.

Akibatnya, arus kendaraan dari arah Semarang dan Jakarta macet total. Kendaraan dari dua arah tersebut terpantau mengular hingga sekitar tiga kilometer.

Salah satu nelayan, Triono mengungkapkan, aksi tersebut dilakukan sebagai protes atas lamanya proses pengurusan izin melaut di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). "Kami sudah enam bulan menganggur, tidak bisa melaut karena proses pengurusan perizinan melaut lama selesainya," ujarnya.

Untuk diketahui, kapal-kapal nelayan yang dulunya menggunakan alat tangkap cantrang dan sedang melaut terpaksa harus kembali ke pelabuhan setelah keluar surat perintah Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).

Dalam surat perintah ini, nelayan dengan kapal eks cantrang harus mengurus perizinan peralihan dari alat tangkap cantrang ke jaring tarik berkantong (JTB). Jika tidak, nelayan bisa dianggap melakukan penangkapan ikan secara ilegal dan dikenai sanksi hukum.

Triono berharap, aksi blokir jalan yang dilakukan bisa membuat pemerintah memperhatikan keinginan para nelayan. "Kami harap pemerintah memperhatikan nasib kami. Percepat pengurusan izin agar kami bisa segera melaut," tandasnya.

Selain memblokir Jalur Pantura, nelayan juga mendatangi mendatangi Markas Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tegal yang pada waktu yang bersamaan tengah digelar Sosialisasi Keamanan di Lingkungan Pelabuhan Tegal oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jawa Tengah. Perwakilan nelayan kemudian meminta dilakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi.

Setelah sekitar dua jam menggelar aksi, para nelayan akhirnya membubarkan diri. Mereka bersedia mengakhiri pemblokiran jalan usai Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto menginformasikan nelayan diperbolehkan melaut selama satu trip.

"Silahkan bubar, Insya Allah diperbolehkan melaut satu trip dan mendapatkan dukungan dari Bapak Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo," ujarnya dihadapan para nelayan.

1032