Home Hukum Berantas Mafia Karantina, Polri Pantau Pintu Kedatangan hingga Hotel

Berantas Mafia Karantina, Polri Pantau Pintu Kedatangan hingga Hotel

Jakarta, Gatra.com - Mabes Polri memastikan bakal memberantas mafia karantina Covid-19. Langkah ini diambil semenjak tertangkapnya oknum TNI yang melakukan pelanggaran dengan meloloskan selebgram Rachel Vennya, yang wajib dikarantina selepas bepergian dari luar negeri.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan stake holder dalam penanganan wabah, ini untuk menangani kasus mafia karantina. 

Polri juga sudah membentuk tim khusus. Namun, Dedi tidak membeberkan secara rinci terkait tim itu lebih lanjut.

"Tim yang dibentuk Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) akan menindak tegas siapa pun yang terlibat terkait masalah pelanggaran kekarantinaan, karena ini menyangkut kepercayaan dunia internasional di Indonesia bahwa untuk sistem kekarantinaan harus berjalan dengan baik," kata Dedi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Kamis (3/2).

Dedi membeberkan, celah oknum aparat meloloskan para pelanggar karantina Covid-19 adalah di beberapa pintu masuk kedatangan bandara. Titik ini yang akan dipantau tim Polri. Selain itu, Polri juga akan mengawasi lokasi atau hotel karantina.

"Yang bersangkutan (aparat) menjemput, menawarkan jasanya. Ini membuat keresahan warga negara asing," ujarnya.

Polri berkoordinasi dengan Imigrasi Kemenkumham untuk memastikan jalur 'licin' itu diberantas sehingga tak ada lagi aparat yang menyalahgunakan wewenangnya meloloskan pendatang yang wajib karantina. 

Dedi menyebut, Polri terus memonitoring hingga masa karantina pendatang.

"Jangan sampai ada pelanggaran. Masa karantina dari tujuh hari kini lima hari," katanya.

102