Mataram, Gatra.com- Pemerintah Provinsi NTB sedang memperbaiki tata kelola sampah dengan menambah landfill baru di TPA Regional (TPAR) Kebon Kongok Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Lombok Barat.
Pemrov NTB siap menggelontorkan dana pembayaran tanah sebesar Rp8,5 miliar untuk 5 hektare perluasan lahan tersebut. Proses tersebut siap menyelesaikan tahap pembayarannya saja.
"Dengan ini pemerintah provinsi ingin mentriger agar membangun sistem sampah dan industralisasi yang baik," kata Sekertaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, Kamis (3/2).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB Madani Mukarom menjelaskan, landfill baru di TPAR Kebun Kongok dibangun untuk mengatasi bertambahnya volume sampah sehingga tidak lagi terjadi penumpukan.
Selain itu, TPAR Kebun Kongok juga menambah 2 truk pengangkut sampah untuk mempercepat mobilisasi perpindahan sampah.
Dijelaskan, memperbaiki tata kelola sampah di Kebon Kongok, mendorong cita-cita Provinsi NTB untuk mewujudkan program unggulan Zerowaste dan industrialisasi sampah.
“Hingga kini di tahun 2022, Pemprov NTB mampu meningkatkan pengumpulan sampah di TPA hingga 47%. Capaian ini meningkat hingga 30% dari tahun 2018 yang hanya sejumlah 20%. Target kita 70% kedepannya," tuturnya.
Selain memperluas landfill dan menambah angkutan truk, Pemprov NTB melalui Dinas LHK juga terus mengkampanyekan penambahan bank sampah di Desa dan pembuatan lubang biopori di setiap rumah.
"Dulu setiap rumah punya longkang atau lubang pembuangan sampah. Sekarang kita kampanyekan lagi agar setiap rumah punya lubang biopori," kata Mukarram.