Home Hukum Perusakan Bangunan, Satu Tersangka Diamankan

Perusakan Bangunan, Satu Tersangka Diamankan

 

Sukoharjo, Gatra.com-  Pengrusakan bangunan oleh sekelompok orang terjadi di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (31/1/2022) malam. Satu orang tersangka berinisial B berhasil diamankan petugas. 

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pada Senin malam, sekelompok orang melakukan pengrusakan kaca pada sebuah bangunan di wilayah Kecamatan Kartasura. Beruntung tidak ada korban dalam kejadian ini. 

Anggota yang mendapati laporan tersebut langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian. Hanya hitungan jam, polisi dapat memburu para tersangka.

"Kita tangkap malam itu juga, ada beberapa orang yang kita amankan, tapi yang memenuhi unsur baru ada satu," ucap Kapolres saat dihubungi Gatra.com, Rabu (2/2/2022).

Menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinan, peristiwa ini ada kaitannya dengan kejadian yang terjadi di Kota Solo malam sebelumnya. Dimana terdapat sekelompok orang melakukan penyerangan ke kelompok lain. 

"Kita belum berspekulasi apakah ada hubungannya dengan yang di Solo, ini masih kita kembangkan," tandasnya.

1041